Hukum  

Warga Campor Pamekasan Pertanyakan Mandeknya Kasus OTT Raskin Tahun 2015

Pamekasan – Warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, mempertanyakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) beras miskin (raskin) tahun 2015 yang mandek di Polres Pamekasan, Rabu (4/1/2023).

Abdurrohim, warga setempat menyayangkan sikap pihak kepolisian. Sebab kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Campor (Abdul Kholik-red) hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

Padahal, kata dia, saksi yang dimintai keterangan oleh polisi saat itu kurang lebih 20 orang. “Saksi lebih dari 20 orang. Bahkan ada yang dimintai keterangan ke desa-desa, kalau sata dimintai keterangan di Polres,” ucapnya.

Dikatakan, dalam keterangan yang dia sampaikan keesokan hari setelah OTT raskin, menerangkan bahwa pihaknya selama dipimpin kepala desa waktu itu menerima beras yang sudah terbungkus plastik.

“Saya terima berasnya sudah dalam bungkus plastik, saay ditakar sama keluarga, kadang ada yang sampai 1 gantang, kadang ada yang kurang. Saya tidak tahu waktu turun ke desa berbentuk sak atau memang sudah plastikan kayak itu,” ungkapnya.

Senada dengan Abdurrohim, Jahit, warga Dusun Jelbuden. Ia menyampaikan bahwa dalam satu tahun pihaknya hanya menerima raskin 3 kali. Ia menegaskan bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat sudah terbungkus plastik.

“Hanya 3 kali penyaluran dalam satu tahun. Itupun kami hanya terima 1 gantang beras yang sudah disiapkan oleh kepala desa,” ujarnya.

Ia berharap pihak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kejelasan terkait kasus yang sudah 7 tahun lama tergantu di Polres Pamekasan.

“Saya harap kasus ini segera terproses oleh Polres Pamekasan. Karena saat ini masyarakat di bawah ingin tahu sejauh mana kasus itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum konfirmasi kepada pihak terkait.