Sumenep — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan memberikan layanan Eazy Passport bagi calon jamaah haji Kabupaten Sumenep selama lima hari, Senin–Jumaat (21-25/92026).
Pelayanan yang dipusatkan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep tersebut diikuti sebanyak 534 pemohon Paspor Elektronik.
Layanan Eazy Passport merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dihadirkan Kantor Imigrasi Pamekasan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya kelompok pemohon dalam jumlah besar.
Melalui layanan Eazy Paspor ini, proses permohonan paspor dapat dilakukan secara kolektif di lokasi yang telah ditentukan tanpa pemohon harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Pamekasan.
Selama pelaksanaan, petugas melayani tahapan permohonan mulai dari pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian berkas, pengambilan foto, hingga wawancara.
Pelayanan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketertiban dan kelancaran proses bagi seluruh pemohon.
Pelaksanaan Eazy Passport bagi jamaah haji ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Pamekasan dalam mendukung kesiapan dokumen perjalanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji.
Dengan pelayanan yang dilakukan secara terpusat, proses pengurusan paspor bagi jamaah dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi.
Selama lima hari pelaksanaan, sebanyak 534 pemohon Paspor Elektronik berhasil dilayani. Seluruh rangkaian pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa kendala berarti.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses masyarakat.
Pelayanan Eazy Passport menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi kelompok pemohon yang membutuhkan pelayanan paspor secara kolektif.












