Mahasiswa Asing Universitas Trunojoyo Madura Terima Edukasi Keimigrasian dari Imigrasi Pamekasan

- Reporter

Sabtu, 12 September 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Bangkalan — Upaya meningkatkan pemahaman orang asing terhadap ketentuan Visa dan Izin Tinggal selama berada di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan memberikan edukasi mengenai ketentuan keimigrasian kepada staf dan mahasiswa asing di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jum’at (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Trunojoyo Madura tersebut diisi dengan pelaksanaan layanan biometrik bagi orang asing. Materi keimigrasian disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Farif Tri Maryono.

Dalam pemaparannya, Farif menjelaskan berbagai ketentuan terkait Visa dan Izin Tinggal, mulai dari persyaratan, tata cara pengajuan, penggunaan Izin Tinggal sesuai peruntukannya, hingga kewajiban orang asing selama berada di wilayah Indonesia.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah penggunaan Izin Tinggal sesuai dengan tujuan kedatangan. Mahasiswa asing yang memegang Izin Tinggal untuk tujuan pendidikan tidak diperkenankan menggunakannya untuk bekerja atau memperoleh penghasilan dari kegiatan yang dilakukan di Indonesia. Apabila ingin beralih ke tujuan bekerja, yang bersangkutan perlu mengakhiri Izin Tinggal sebelumnya melalui mekanisme Exit Permit Only (EPO) dan memperoleh Visa dengan tujuan bekerja.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai masa berlaku Visa dan Izin Tinggal serta mekanisme perpanjangannya. Imigrasi Pamekasan mengingatkan agar permohonan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku berakhir sehingga dapat mengantisipasi apabila terdapat kendala dalam proses pengajuan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh mahasiswa dan pihak universitas. Beberapa di antaranya membahas kewajiban universitas terhadap mahasiswa asing yang telah menyelesaikan masa studi, ketentuan EPO, Izin Masuk Kembali bagi pemegang ITAS, hingga kondisi ketika masa berlaku ITAS berakhir sementara proses perpanjangan masih berlangsung.

Dalam sesi tersebut juga dijelaskan bahwa mahasiswa asing yang telah menyelesaikan masa studinya perlu memperhatikan status Izin Tinggalnya. Pihak universitas diharapkan memastikan proses EPO bagi mahasiswa yang tidak lagi memiliki keperluan untuk tinggal di Indonesia. Setelah EPO diterbitkan, orang asing wajib meninggalkan wilayah Indonesia sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berharap mahasiswa asing maupun pihak Universitas Trunojoyo Madura semakin memahami dan mematuhi ketentuan keimigrasian. Edukasi secara langsung dinilai penting agar setiap orang asing dapat menjalankan aktivitasnya di Indonesia sesuai dengan tujuan Visa dan Izin Tinggal yang dimiliki.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan pelayanan keimigrasian melalui pendekatan edukatif, dengan mendorong terciptanya kepatuhan keimigrasian sejak orang asing menjalankan aktivitasnya di wilayah Indonesia.

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Gelar Eazy Passport untuk 534 Jamaah Haji 2027 di Sumenep
Rapat Timpora, Imigrasi Pamekasan Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Kanim Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Timpora di Bangkalan
Bupati Kholilurrahman Kunjungi Perbaikan Jalan Swadaya di Desa Campor Proppo
Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SD, Bupati Pamekasan Sebut Perlombaan sebagai Media Pendidikan Karakter
NIHONGO Partners Perkuat Pertukaran Bahasa dan Budaya Jepang-Indonesia di Jawa Timur
Bupati Pamekasan Dorong Desa Bangun Kolaborasi dengan Pelaku UMKM

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:51 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Eazy Passport untuk 534 Jamaah Haji 2027 di Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 05:21 WIB

Mahasiswa Asing Universitas Trunojoyo Madura Terima Edukasi Keimigrasian dari Imigrasi Pamekasan

Senin, 7 September 2026 - 05:11 WIB

Rapat Timpora, Imigrasi Pamekasan Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:45 WIB

Kanim Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:04 WIB

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Timpora di Bangkalan

Berita Terbaru

Screenshot

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Gelar Eazy Passport untuk 534 Jamaah Haji 2027 di Sumenep

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:51 WIB

Screenshot

Politik & Pemerintahan

Rapat Timpora, Imigrasi Pamekasan Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Senin, 7 Sep 2026 - 05:11 WIB

Screenshot

Politik & Pemerintahan

Kanim Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Jumat, 28 Agu 2026 - 04:45 WIB