Polres Pamekasan Limpahkan Kasus OTT Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura

- Reporter

Selasa, 3 Januari 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melimpahkan kasus rokok ilegal hasil operasi tangkap tangan (OTT) ke kantor Bea Cukai Madura, Selasa (3/1/2022).

“Perkara sudah dilimpahkan ke Bea Cukai,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah kepada suarapraksi.com saat dihubungi melalui via WhatsApp.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan melakukan OTT dikediaman mantan Kepala Desa Klompang Timur yang dijadikan tempat produksi rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal, Jum’at (30/12/2022) sekira 14.00 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan salah seorang yang merupakan pemilik rumah sekaligus penanggung jawab rokok tanpa pita cukai berinisial T (25).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 8 karton rokok merk “FB” tanpa pita cukai alias ilegal, dan 6 karton rokok ilegal merk “LB”.

“Sebelum turun (OTT), Unit Pidter mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait adanya produksi rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang diduga dilakukan oleh pelaku usaha inisial T,” ujarnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP-A /48/XII/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, pukul 14.00 WIB polisi melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sesampai di lokasi, ternyata benar informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan produksi rokok tanpa pita cukai yang dilakukan oleh pria berinisial T.

“Berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat 2 KUHAP, selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti berupa rokok merk “FB” dan “LB” diamankan Polres Pamekasan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Oknum Pegawai BNI Pamekasan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Teller BNI Pamekasan Laporkan Atasan Gegera Buka Tali BH dan Ajak Tidur Bareng
Warga Campor Pamekasan Pertanyakan Mandeknya Kasus OTT Raskin Tahun 2015
Terima Pelimpahan OTT Rokok Ilegal dari Polres Pamekasan, Bae Cukai Madura Sebut Tersangka Masih Diselidiki
Tujuh Tahun Sudah, Kasus OTT Raskin Desa Campor Pamekasan Tak Jelas

Berita Terkait

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:21 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Pegawai BNI Pamekasan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 16 Januari 2023 - 17:59 WIB

Teller BNI Pamekasan Laporkan Atasan Gegera Buka Tali BH dan Ajak Tidur Bareng

Rabu, 4 Januari 2023 - 11:59 WIB

Warga Campor Pamekasan Pertanyakan Mandeknya Kasus OTT Raskin Tahun 2015

Selasa, 3 Januari 2023 - 07:48 WIB

Terima Pelimpahan OTT Rokok Ilegal dari Polres Pamekasan, Bae Cukai Madura Sebut Tersangka Masih Diselidiki

Selasa, 3 Januari 2023 - 06:40 WIB

Polres Pamekasan Limpahkan Kasus OTT Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani

Senin, 3 Nov 2025 - 13:30 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Pamekasan Sebut Festival Batik Sebagai Kekayaan Khazanah Bagi Warga Madura

Sabtu, 1 Nov 2025 - 06:04 WIB