MCC PWI Pamekasan Buka Layanan Pengaduan Bagi Wartawan yang Belum Terima THR

- Reporter

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Media Call Center (MCC) PWI Pamekasan mendukung imbauan Dewan Pers yang melarang insan pers meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada lembaga atau instansi pemerintahan.

Meski mendukung larangan tersebut, MCC PWI Pamekasan mencatat masih adanya persoalan internal ditubuh perusahaan pers terkait kesejahteraan wartawan menjelang lebaran.

Ketua MCC PWI Pamekasan Ahmad Jalaluddin Faisol menyampaikan bahwa THR adalah kewajiban perusahaan yang berfungsi sebagai “gaji ketiga belas”.

Namun, kata Faisol, realita di lapangan menunjukkan belum semua perusahaan pers patuh pada aturan tersebut.

“Hingga H-7 lebaran, kami masih menerima informasi adanya wartawan yang harus ‘gigit jari’ karena belum menerima kepastian THR dari perusahaan tempat mereka bekerja,” katanya.

Advokasi Melalui Pengaduan Virtual

​Sebagai langkah konkret, Ketua MCC PWI Pamekasan membuka kanal pengaduan virtual khusus bagi wartawan yang haknya diabaikan oleh perusahaan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap jurnalis mendapatkan hak ekonomi yang layak sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Faisol menyebut, MCC PWI Pamekasan menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap laporan yang masuk.

Adapun mekanisme pengaduannya adalah sebagai berikut:

  • Saluran laporan: melalui WhatsApp resmi MCC PWI Pamekasan di nomor 082330206714.
  • Proses verifikasi: setiap laporan yang masuk akan diverifikasi kevalidannya terlebih dahulu.
  • Tindakan: jika terbukti ada pelanggaran, MCC PWI Pamekasan siap melakukan advokasi hingga wartawan yang bersangkutan mendapatkan haknya.

​”Kami mendukung penuh profesionalisme wartawan dengan tidak meminta-minta THR ke instansi luar. Namun di sisi lain, perusahaan pers juga harus bertanggung jawab memenuhi kewajiban mereka tepat waktu,” tegasnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BRI dan PWI Gelar Media Gathering dan Buka Bersama
Bupati Pamekasan Minta Pers Mampu Mencerahkan dan Mencerdaskan Publik
Hadiri Pelantikan IMAMAH, Bupati Pamekasan Ingatkan Terus Berkhidmat kepada Pesantren dan Kiai
Owner PR Ayunda Diterpa Fitnah Keji
Tampilkan Musik Daul, Owner Treefive Coffee: Budaya dan Ekonomi Saling Melengkapi
Melihat Keceriaan 200 Anak Yatim Main Gratis di Wahana Pasar Rakyat 2025
Bupati Pamekasan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni
Bupati KH Kholilurrahman dan PCNU Siap Kolaborasi Sukseskan Pembangunan di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:06 WIB

MCC PWI Pamekasan Buka Layanan Pengaduan Bagi Wartawan yang Belum Terima THR

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BRI dan PWI Gelar Media Gathering dan Buka Bersama

Senin, 16 Februari 2026 - 16:00 WIB

Bupati Pamekasan Minta Pers Mampu Mencerahkan dan Mencerdaskan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:22 WIB

Hadiri Pelantikan IMAMAH, Bupati Pamekasan Ingatkan Terus Berkhidmat kepada Pesantren dan Kiai

Minggu, 21 September 2025 - 07:09 WIB

Owner PR Ayunda Diterpa Fitnah Keji

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:54 WIB

Politik & Pemerintahan

Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:41 WIB

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern

Selasa, 7 Apr 2026 - 17:07 WIB

Screenshot

Politik & Pemerintahan

Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan

Senin, 6 Apr 2026 - 06:19 WIB