Kapolres Pamekasan Sebut Kecamatan Proppo Zona Merah Peredaran Narkoba

Pamekasan – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa Kecamatan Proppo masuk zona merah peredaran narkoba.

“Zona merah Proppo,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat tanya jawab diacara Konferensi Pers di Mapolres Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).

Dani mengatakan, jumlah kasus narkoba tahun 2023 turun menjadi 47,69 persen. Sebelumnya, di tahun 2022 sebanyak 130 kasus. Untuk tahun 2023 sebanyak 68 kasus.

“Dari 68 kasus itu terdapat 98 orang tersangka dengan berbagai macam jenis narkotika,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang didapat berupa sabu-sabu seberat 195,64 gram, ekstasi 5 butir, ganja seberat 2.380 gram, dan pil sebanyak 2.529 butir.