Ketua MCC PWI Pamekasan Kecam Tindakan Kekerasan PKL kepada Wartawan JTV

- Reporter

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Ketua Media Call Center (MCC) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Ahmad Jalaluddin Faisol mengecam tindakan kekerasan oknum pedagang kaki lima (PKL) terhadap seorang wartawan JTV Ach Fauzi.

Mahasiswa Hukum Pascasarjana IAIN Madura ini meminta kasus kekerasan tersebut diproses secara hukum. Sebab, jika dibiarkan khawatir akan ada Fauzi berikutnya.

“MCC PWI Pamekasan mengecam kekerasan yang dilakukan oknum PKL terhadap wartawan JTV,” kata Ketua MCC PWI Pamekasan Ahmad Jalaluddin Faisol.

Faisol menegaskan, setiap jurnalis yang tengah menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan tindakan represif terhadap mereka adalah pelanggaran hukum.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” tegasnya.

Wakil Ketua Jurnalis Center Pamekasan itu menyebut, kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius.

Dikatakan, peran jurnalis sangat krusial untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Namun, dengan adanya kekerasan terhadap jurnalis dan intimidasi itu, akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan berimbang terancam terganggu.

“Oleh karenanya, kami harap semua pihak menghargai dan memahami tugas wartawan, dengan memberikan ruang dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, wartawan JTV Fauzi mendapat kekerasan dari oknum PKL saat melakukan peliputan penertiban area kawasan terlarang bagi pedagang di Arek Lancor Pamekasan (jantung kota).

Pelaku menghempaskan tangannya ke tangan Fauzi hingga akhirnya handphone Fauzi terlempar. Selain itu, oknum PKL itu menentang berkelahi kepada wartawan JTV itu.

Berita Terkait

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan
Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan
Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep
Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep
Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan
Pemilik Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Belum Diketahui
PKL Arek Lancor Pamekasan Intimidasi Wartawan JTV saat Liputan Penertipan PKL
Satpol PP Tertibkan PKL Kawasan Monumen Arek Lancor

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan

Rabu, 17 September 2025 - 12:28 WIB

Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:23 WIB

Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:36 WIB

Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bupati Pamekasan Komitmen Atasi Genangan Air di Pasar Kolpajung

Kamis, 18 Des 2025 - 09:41 WIB

Pendidikan

Pemkab Pamekasan Usulkan Pembangunan Gedung Baru SDN Tamberu 2

Selasa, 2 Des 2025 - 11:57 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Kholilurrahman Siap Terima Aduan Pasar Kolpajung Pamekasan

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:44 WIB