Modus Bangunkan Salat Subuh, Oknum Guru Ngaji Cabuli Anak Yatim Kelas 4 SD Hingga Hamil

- Reporter

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Seorang guru ngaji harusnya memberikan masa depan yang baik kepada anak didiknya.

Tipa tidak sebaliknya dengan oknum guru ngaji di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Ia tega merenggut keperawanan anak yatim yang duduk dibangku kelas 4 SD.

Mirisnya, anak di bawah umur itu dijadikan pemuas nafsunya saat menjelang salat Subuh di kamar panti asuhan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan mengatakan bahwa modus MS (pelaku) membangunkan salat Subuh.

Menurutnya, saat MS (48) warga Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan membangunkan ER (korban), meraba-raba hingga menggoyang-goyang pantatnya

Tak hanya itu, pelaku juga meraba-raba payudara dan kemaluan anak yatim yang tinggal di panti asuhan di sebuah yayasan di Pamekasan.

“Hasil visum et repertum (VER), kemaluan korban mengalami robekan lama,” ungkapnya, Rabu (10/01/2024).

Dikatakan, aksi bejat oknum guru ngaji terhadap korban tersebut berlangsung sekitar bulan Oktober 2023 sampai November 2023.

Aksi oknum guru ngaji cabul itu diketahui pada tanggal 22 Desember 2023 oleh orang tua korban saat dijemput ke yayasan.

Mulanya, orang tua korban sempat tidak terfikirkan bahwa anaknya berbadan dua alias hamil.

Namun, karena sikap dan perbuatan korban berubah dratis, menjadi pendiam dan tertutup, membuat orang tuanya penasaran.

Tak hanya itu, anak malang itu juga sering kali mengeluahkan sakit perut kepada ibunya.

Khawatir terjadi sesuatu, akhirnya sang ibu meminta anaknya bercerita apa yang terjadi kepada dirinya sehingga bisa terjadi seperti itu.

“Kemudian korban menceritakan bahwa telah dicabuli oleh MS yang dilakukan di waktu Subuh di dalam kamar panti yayasan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/8/I/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/JAWA TIMUR, Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku.

“Terduga pelaku ditangkap pada 8 Desember 2024 pukul 14.00 WIB di rumahnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan
Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan
Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep
Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep
Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan
Pemilik Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Belum Diketahui
Ketua MCC PWI Pamekasan Kecam Tindakan Kekerasan PKL kepada Wartawan JTV
PKL Arek Lancor Pamekasan Intimidasi Wartawan JTV saat Liputan Penertipan PKL

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan

Rabu, 17 September 2025 - 12:28 WIB

Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:23 WIB

Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:36 WIB

Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani

Senin, 3 Nov 2025 - 13:30 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Pamekasan Sebut Festival Batik Sebagai Kekayaan Khazanah Bagi Warga Madura

Sabtu, 1 Nov 2025 - 06:04 WIB