Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan berkerja dari rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jum’at.

WFH ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” kata Hendarsam, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.

Sebagai penutup, Hendarsam memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” tukasnya.

Berita Terkait

Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI
Pemkab Pamekasan Distribusikan Bantuan 250 Aspal Drum
Imigrasi Pamekasan Gelar Baksos dan Cek Kesehatan Gratis
Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan
Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern
Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan
Menteri Agus Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Pemkab Pamekasan Usulkan 3 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:56 WIB

Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pemkab Pamekasan Distribusikan Bantuan 250 Aspal Drum

Jumat, 10 April 2026 - 15:54 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan

Jumat, 10 April 2026 - 15:41 WIB

Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:07 WIB

Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:56 WIB

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Distribusikan Bantuan 250 Aspal Drum

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pendidikan

Bupati Pamekasan Siapkan Apresiasi untuk Guru

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:11 WIB