Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan didampingi Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur di Kantor BPK RI Jawa Timur di Sidoarjo, Jum’at (29/5/2026).
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan secara sungguh-sunggu dalam waktu yang cukup lama.
“Dan, alhamdulillah hasilnya membanggakan, yaitu Pamekasan tetap meraih opini WTP,” kata Bupati Kholilurrahman.
Menurutnya, opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Pamekasan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, beberapa catatan dalam raihan penghargaan tersebut akan menjadi perhatian serius untuk perbaikan pada tahun yang akan datang.
“Ke depan tugas kita bagaimana meningkatkan, karena untuk mengelola anggaran yang begitu besar untuk on the track 100 persen, itu sebuah kesulitan tersendiri,” ungkapnya.
Ia menyebut, kerja sama antara eksekutif dan legislatif berjalan seirama, guna meningkatkan kinerja pemerintahan yang muaranya untuk kepentingan rakyat.
“Ini hasil kerja sama kita, eksekutif dan legislatif, karena kita semuanya harus padu dan hasilnya bisa membahagiakan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur juga bersyukur pemerintah daerah mampu mempertahankan opini WTP yang ke-12. Hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
“Saya juga ikut mendampingi pak Bupati, karena bagian dari syarat menerima WTP itu harus ketua DPRD dan Bupati. WTP itu wajib setiap tahun kita terima,” ucap Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur.
Perlu diketahui, Bupati Kholilurrahman merupakan tahun kedua menerima opini WTP setelah dirinya menjabat. Bupati sebelumnya, secara berturut-turut meraih prestasi opini WTP sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024.









