Cegah Peredaran Rokok Ilegal Jalur Ekspedisi, Satpol PP Pamekasan Datangi Kantor Pos

Pamekasan – Satpol PP & Damkar Pamekasan terus melakukan operasi stop rokok ilegal di wilayahnya.

Kali ini, Satpol PP melakukan operasi ke kantor Pos yang berlokasi di Jalan Masegit, No 3, Kabupaten Pamekasan.

Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno mengatakan, operasi ke kantor Pos dalam rangka mencegah adanya peredaran rokok ilegal jalur ekspedisi.

“Untuk mencegah peredaran rokok ilegal jalur ekspedisi, kami lakukan operasi dan sosialisasi ke kantor Pos,” katanya.

Menurutnya, operasi dan sosialisasi stop rokok ilegal dilakukan secara merata di 13 kecamatan di kabupaten Pamekasan.

“Sasarannya toko, pasar, terminal, jasa pengiriman, pelabuhan dan rumah atau gudang yang memproduksi rokok ilegal,” terangnya.

Dikatakan, pihaknya menekankan dalam sosialisasi yang dijalankan secara humanis, persuasif dan edukatif terhadap masyarakat.

“Dengan sosialisasi ini agar masyarakat menjual belikan rokok yang legal, sesuai Motto kegiatan DBHCHT Tahun 2024 ini adalah ‘Budayakan Peredaran Rokok Legal’,” pungkasnya.