Pamekasan – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 Kg di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan menuai kritik.
Kritikan itu muncul dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sana Tengah yang memiliki undangan resmi, namun tidak kebagian beras.
“Saat warga mau mengambil bansos ke Balai desa, ternyata mereka harus pulang tanpa membawa beras. Dengan alasan pengambilan terlambat, sehingga berasnya sudah habis,” kata salah seorang KPM yang enggan disebut namanya.
Ia menyebut bahwa saat itu ada yang melakukan pengambilan sore hari, sebagian ada yang dikasih. Waktu pengambilan itu sekitar pukul 14.00 sampai 15.00 WIB.
“Tetapi ada sebagian yang ngambil sore dikasih dan ada yang tidak. Alasannya karena terlambat dan berasnya sudah habis, begitu,” ungkapnya.
Ia menilai penyaluran bansos di desanya menyelahi aturan. Sebab, KPM yang menerima undangan resmi malah tidak kebagian beras dengan alasan telat.
“Harusnyakan undangan sesuai dengan beras, saya menduga beras ini ada tapi tidak disalurkan. Justru karena punya undangan kenapa bisa tidak kebagian beras. Mereka mengeluhnya kepada saya semua, bahwa mereka tidak kebagian beras,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sana Tengah Sutrisno mengaku tidak mengetahui siapa saja penerima bantuan tersebut. Sebab ada perubahan data antara tahun 2023 dengan tahun 2024.
“Jam berapa yang ngambil itu? benar tidak sampean bertanya sama saya? saya tidak tahu siapa saja yang dapat penyaluran kemarin itu, setiap tahapan itu tahapan yang tahun 2023 itu banyak yang berubah,” ucapnya.
Ia menyampaikan, banyak masyarakat yang datang terlambat saat pengambilan bansos, sementara petugas kecamatan standby dari pagi jam 07.00 sampai 12.00 WIB.
Ia menilai ada yang tidak kebagian beras bantuan dikarenakan ada orang yang mendapat satu undangan, tapi mengambil dua beras.
“Masyarakat banyak terlambat, sementara petugas dari kecamatan itu sudah standby dari pagi jam 7 sampek jam 12 itu selesai. Saat penyaluran, kadang ada orang dapat satu tapi bawa dua,” tuturnya.
Ia menambahkan, warga yang datang ia kasih bansos meski milik tetangganya, mengingat saat ini bulan puasa.
“Kemarin orang yang datang kesini saya kasih, meskipun punya tetangga, karena bulan puasa, saya kasihan, Kadang masyarakat tidak bisa diatur,” tambahnya.
Ditanya soal persyaratan pengambilan, Kades muda tersebut menjelaskan bahwa setiap warga yang mendapat bantuan, wajib membawa undangan dan KTP.
“Rata-rata suruh bawa KTP dan undangan,” jelasnya.
Terpisah, Koordinator penyalur Kecamatan Pasean Herman, menjelaskan bahwa pihaknya saat penyaluran bansos tersebut tidak ada di lokasi.
“Kalau waktu penyaluran itu memang ranahnya desa, artinya desa yang mengatur jadwalnya, saat penyaluran saya tidak ada, karena di desa ada penanggungjawabnya operator desa,” katanya.
Herman menambahkan bahwa pihaknya hanya penyambung informasi baik dari Kebupaten maupun dari desa.
“Saya ini hanya menerima jadwal dari Kabupaten lalu disampaikan ke desa, terkait pelaksanaan pendistribusian itu ranahnya desa” imbuhnya.
Menurut Herman, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya warga yang tidak kebagian bansos beras tersebut.
“Hingga saat ini kami belum menerima laporan dari warga yang tidak kebagian beras mas,” jelasnya kepada media.