Pamekasan – Bunga, nama samaran melaporkan dugaan penyekapan ke Mapolres Pamekasan yang dilakukan oleh warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
Sebelumnya, Bunga warga asal Kabupaten Sumenep, dilaporkan hilang oleh pamannya ke Polsek Guluk-guluk Sumenep.
Berdasarkan laporan polisi nomor: STLK/B/01/III/ITUK.7.1.1/2024/Polsek, anak berusia 15 tahun itu dijemput oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya sekitar pukul 19.00 WIB, Jum’at 23 Februari 2024.
Usai dijemput oleh orang tidak dikenal itu, Bunga tidak diketahui keberadaannya. Bahkan, saat dihubungi telepon selulernya tidak aktif.
Khawatir terjadi sesuat terhadap anak yang ditinggal ayah ibunya sejak kecil (meninggal dunia), pamannya melaporkan kehilangan Bunga ke Polsek setempat.
Usai melaporkan kehilangan Bunga, pada 10 Maret 2024, paman anak yatim piatu itu mendapat kabar bahwa Bunga ada di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
Berbekal share lokasi yang dikirim Bunga, polisi bersama keluarga bergegas menjemput Bungan ke Desa Bangkes, pada 24 Maret 2024.
“Kami ke lokasi mengikuti sharelok yang dikirim (Bunga) bersama anggota Polsek Guluk-guluk,” ungkap paman korban kepada suarapraksi.com.
Dalam pengakuan Bungan, kata paman korban, Bunga disekap dan tidak diperbolehkan pegang handphone oleh pria yang menyekapnya.
“Saya diancam, kalau pulang akan dibunuh semuanya,” kata paman Bunga menirukan pernyataan Bungan dikirim lewat via voice note WhatsApp.
Keesokan harinya, Bunga didampingi paman dan anggota Polsek Guluk-guluk melaporkan aksi penyekapan yang dilakukan warga Pamekasan ke Mapolres Pamekasan.
“Saya kawal karena kasihan, dia anak yatim piatu sejak kecil dan hidup bersama neneknya,” kata anggota Polsek Guluk-guluk, Faisol.
Faisol bersama keluarga Bunga, terlihat sampai sore mengawal laporan di Unit PPA Polres Pamekasan.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan Sri Sugiarto mengatakan bahwa kasus tersebut dalam prosea penyelidikan.
“Masih penyelidikan mas,” singkatnya.