Kasus Hibah Jatim Berlanjut, KPK Pinjam Ruangan Satreskrim Polres Pamekasan

Pamekasan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melanjutkan penanganan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

Sebelumnya, KPK memeriska sejumlah ketua pokmas di kabupaten Sumenep.

Hari ini, pada Kamis (18/1/2024), KPK meminjam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan untuk melakukan pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh suarapraksi.com, kedatangan KPK ke Pamekasan dalam rangka terus menelusuri kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto membenarkan adanya tim dari KPK di Polres Pamekasan.

Yang pasti, kata dia, KPK meminjam ruangan Reskrim Polres Pamekasan dipergunakan untuk melakukan pemeriksaan.

“Iya benar ada (KPK). Pinjam ruangan Reskrim untuk pemeriksaan,” katanya.

Dikatakan, pihaknya tidak tahu pasti kasus apa yang sedang di dalami oleh lembaga anti rasuah tersebut. Namun yang pasti dalam proses pemeriksaan.

“Kami tidak tahu kadus apa. Polres hanya menyediakan tempat,” pungkasnya.