Warga Keluhkan Proyek Plengsengan Mangkrak 1 Bulan di Kelurahan Gladak Anyar Pamekasan

Pamekasan – Warga Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan mengeluhkan adanya pekerjaan proyek plengsengan yang mangkrak selama kurang lebih satu bulan.

Proyek Plengsengan yang belum jelas sumber anggarannya itu berlokasi di Jalan Amin Jakfar, tepatnya di area Masjid Raudhatul Jannah Kelurahan Gladak Anyar Pamekasan.

“Sudah satu bulanan pekerjaannya tidak dikerjakan,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya.

Ia mengeluh karena tanah hasil galian dibiarkan berserakan tepat di depan masjid yang merupakan akses untuk orang beribadah.

Selain itu, kata dia, tanah yang dibiarkan di depan masjid Raudhatul Jannah oleh pihak pekerja masuk mengotori lantai masjid.

“Masak setiap kali hendak menjalankan sholat lima waktu berjamaah yang datang harus membersihkan debu-debu yang masuk ke dalam masjid,” sesalnya.

Sementara itu, Lurah Gladak Anyar Andy Wisno Wardana mengatakan bahwa pekerjaan proyek yang mangkrak di depan Masjid Raudhatul Jannah milik pemerintah daerah.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/9), Lurah Gladak Anyar menyebut proyek plengsengan di Jalan Amin Jakfar itu tidak ada pemberitahuan ke pihak kelurahan.

Oleh karenanya, pihaknya akan mengecek dan menelusuri keberadaan proyek tersebut dan siapa pemilik proyek yang sudah mangkrak satu bulan itu.

Pada Senin (11/9/2023), Lurah Andy mengungkapkan bahwa proyek plengsengan itu milik salah seorang anggota legislatif.

Menurutnya, proyek itu merupakan hasil aspirasi dari anggota DPRD Pamekasan yang kemudian di letakkan di area Masjid Raudhatul Jannah.

“Itu milik dewan dik. Yang kerja Z (inisial). Itu tidak dikerjakan karena kurang volume,” ucap Lurah Gladak Anyar Pamekasan Andy Wisno Wardana saat menghubungi suarapraksi.com.

Pihaknya menyarankan crew suarapraksi.com kordinasi langsung dengan pihak pelaksana supaya lebih detail perihal pekerjaan proyek yang mangkrak 1 bulan itu. “Langsung ke Zainal ya dik,” singkatnya.