Inilah Dua Kasus Hilangnya Nyawa Warga Pameksan yang Belum Terungkap

Pamekasan – Tidak semua kasus hilangnya nyawa yang ditangani Polres Pamekasan bisa diselesaikan secara tuntas, ada juga kasus ‘pembunuhan’ hingga saat ini belum menemui titik terang siapa dalang dibalik kasus tersebut.

Pertama, kasus perampokan yang disertai dengan pembunuhan yang menimpa Sura (62) warga Dusun Biris Deja, Desa Tambung, Kecamatan Pademawu.

Sura ditemukan meninggal dunia di dekat tumpukan kayu di Desa Tambung pada Jum’at tanggal 15 Juli 2022 lalu. Dia diduga jadi korban pembunuhan dan perampokan.

Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah warga, termasuk keluarga korban. Namun masih belum bisa menyimpulkan siapa pelakunya.

Bahkan polisi meminta masyarakat yang mempunyai informasi positif dapat disampaikan ke Polres Pamekasan disertai dengan data dan fakta.

Kedua, kasus meninggalnya Nur Yulia Safitri (NYS) setelah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya pada 6 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, NYS diduga mempunyai hubungan asmara dengan DP. Bahkan NYS yang telah bermigrasi ke Jepang sering berkirim uang ke DP.

Pengakuan kakak korban, Indah Agustini, NYS ditaksir mengirim uang sebanyak Rp 1,5 miliar kepada DP.

Peristiwa nahas tersebut berawal saat korban yang sudah berdomisili di Jepang pulang ke Pamekasan pada 28 Februari 2023.

Dia pulang dikarenakan mendengar kabar melalui telepon seluler dari pria berinisial DP bahwa tanah miliknya mau dijual.

Mendengar kabar tersebut, korban bersama temannya berinisial B mendatangi rumah DP di Kelurahan barurambat Timur dengan membawa sebotol bensin.

Saat itu, terjadi cekcok hebat antara korban dengan DP hingga korban diduga sempat menuangkan bensin yang dibawanya ke lantai rumah. Saat itu, korban diduga didorong oleh DP dan tubuhnya terbakar.

Saat itu, NYS masih menjalani perawatan intensif dari rumah sakit hingga akhirnya pada tanggal 6 Maret 2023 lalu dinyatakan meninggal dunia.

Sementara pemerhati hukum Pamekasan Mausul Nasri, SH, menilai jika kasus penghilangan nyawa ini tidak terungkap hingga memakan waktu lama maka akan menjadi presiden buruk bagi penegakan hukum di Pamekasan.

“Kalau ini tak terungkap, maka akan jadi presiden buruk dan dengan mudahnya nyawa manusia dirampas sedangkan pelaku melenggang bebas, apalagi kasus nenek Sura dari Tambung Pamekasan sudah sekitar 1 tahun belum terungkap,” ucapnya Pemerhati Hukum Mausul Nasri, SH.

Ia berharap kasus-kasus tersebut dituntaskan dengan SDM dan fasilitas teknologi yang dimiliki Polres Pamekasan.

“Walaupun dilain sisi peran serta masyarakat dalam membantu penegakan hukum dalam kasus pembunuhan seringkali tidak berani dijadikan saksi, padahal Meraka tau apa yang terjadi sehingga namun mengambil sikap ‘Tidak Tahu’ (Tak Oneng),” ungkapnya.

Ia menyebut, bayangkan saja jika itu menimpa dirinya sendiri atau keluarga dan tak ada yang mau jadi saksi.

“Maka kedepan akan dengan gampangnya pembunuh akan melakukan aksinya tanpa kwatir ketahuan/tertangkap,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto saat dimintai keterangan masih belum merespon.