Pamekasan – Meski di hari libur, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan tetap membuka layanan bagi pasien penderita Hemodialisis (HD).
Pelayanan terhadap pasien cuci darah tersebut berlangsung sejak minggu ketiga di bulan Juni 2025 lalu. Hari Minggu tidak menjadi alasan dalam memberikan pelayanan prima.
Direktur RSUD Smart Pamekasan dr Budi Santoso mengatakan, sejak beroperasinya layanan cuci darah dari minggu pertama hingga minggu ketiga belum ada seorang pun pasien yang berkenan.
Padahal, pihak rumah sakit sudah menghubungi pihak keluarga untuk memanfaatkan pelayanan tersebut, namun dari meeka tidak ada yang mau.
Dikatakan, dibukanya layanan di hari Minggu tersebut penuh dengan berbagai persoalan. Sebab, pelayanan di hari efektif mulai hari Senin-Sabtu, tenaga medis yang menangani cuci darah sudah melebihi jam kerja selama 12 jam.
Akan tetapi, karena banyaknya desakan dan tekanan kepada pihak rumah sakit dari berbagai pihak, maka diputuskan di hari Minggu tetap dibuka dengan semakin bertambahnya jam kerja karyawan.
“Sif 1 sampai sif 3 di hari efektif itu, tenaga medis kita sudah kewalahan karena kerja mereka sudah overtimes. Desakan kepada kami karena alasan kemanusiaan, maka karyawan kami merelakan waktu semakin bertambah overtimes,” katanya.
Budi khawatir jika nantinya ada tenaga medis yang kelelahan dalam memberikan pelayanan, maka secara fisik dan psikologis akan berpengaruh.
“Orang sudah lelah fisiknya, pasti tidak akan maksimal bekerja. Secara psikologis juga akan berpengaruh kepada stabilitas emosi. Coba hal itu dirasakan kepada pribadi kita masing-masing, ketika kita dalam keadaan lelah dipaksa untuk tetap bekerja, pasti akan ada kesalahan dan hilang kesabaran,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pelayanan prima. Ia juga berharap tidak ada kesalahan fatal dalam penanganan pasien karena hal itu berdampak terhadap standarisasi pelayanan yang sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
“Jika nanti dalam praktiknya ada persoalan, mudah-mudahan BPJS bisa memahami,” pungkasnya.