Polisi Tangkap Paman yang Cabuli Keponakan Dibawah Umur

- Reporter

Sabtu, 20 April 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Kepolisian Resor Pamekasan mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur, Sabtu (20/4/2024).

Diketahui, pelaku IB (28) warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasa, mencabuli keponakannya sendiri, sebut saja Melati.

Kejadian itu bermula saat pelaku menghubungi korban untuk datang ke tempat kerjanya di Desa Panempan.

Saat itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang THR (Tunjangan Hari Raya), hingga akhirnya korban bersama adiknya menemuinya.

Setelah sampai, korban dibawa oleh pelaku ke samping kamar mandi tempat bekerja. Di situ, pelaku merangkul, mencium dan meremas area sensitif korban.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi korban uang sebesar Rp 300 ribu dan berjanji akan memberi lagi dengan syarat tidak bilang kepada siapapun perbuatannya.

Namun korban tetap menolak pemberian uang itu dan tetap melaporkan kepada orang tuanya. Mendapat cerita itu, orang tua korban lapor polisi.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sti Sugiarto mengatakan, setelah ada Laporan Polisi Nomor:LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES, polisi langsung gerak cepat menangkap pelaku.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku inisial IB diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun serta denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima miliar Rupiah),” katanya.

Berita Terkait

Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep
Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep
Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan
Pemilik Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Belum Diketahui
Ketua MCC PWI Pamekasan Kecam Tindakan Kekerasan PKL kepada Wartawan JTV
PKL Arek Lancor Pamekasan Intimidasi Wartawan JTV saat Liputan Penertipan PKL
Satpol PP Tertibkan PKL Kawasan Monumen Arek Lancor
Sempat Ditolak Tertibkan PKL, Pemkab Pamekasan Beberkan Beberapa Lokasi yang Tertuang Dalam Perbub

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:23 WIB

Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:36 WIB

Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan

Sabtu, 19 April 2025 - 02:06 WIB

Pemilik Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Belum Diketahui

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:22 WIB

Ketua MCC PWI Pamekasan Kecam Tindakan Kekerasan PKL kepada Wartawan JTV

Berita Terbaru