Polisi Tangkap Paman yang Cabuli Keponakan Dibawah Umur

- Reporter

Sabtu, 20 April 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Kepolisian Resor Pamekasan mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur, Sabtu (20/4/2024).

Diketahui, pelaku IB (28) warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasa, mencabuli keponakannya sendiri, sebut saja Melati.

Kejadian itu bermula saat pelaku menghubungi korban untuk datang ke tempat kerjanya di Desa Panempan.

Saat itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang THR (Tunjangan Hari Raya), hingga akhirnya korban bersama adiknya menemuinya.

Setelah sampai, korban dibawa oleh pelaku ke samping kamar mandi tempat bekerja. Di situ, pelaku merangkul, mencium dan meremas area sensitif korban.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi korban uang sebesar Rp 300 ribu dan berjanji akan memberi lagi dengan syarat tidak bilang kepada siapapun perbuatannya.

Namun korban tetap menolak pemberian uang itu dan tetap melaporkan kepada orang tuanya. Mendapat cerita itu, orang tua korban lapor polisi.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sti Sugiarto mengatakan, setelah ada Laporan Polisi Nomor:LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES, polisi langsung gerak cepat menangkap pelaku.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku inisial IB diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun serta denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima miliar Rupiah),” katanya.

Berita Terkait

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan
Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan
Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep
Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep
Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan
Pemilik Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Belum Diketahui
Ketua MCC PWI Pamekasan Kecam Tindakan Kekerasan PKL kepada Wartawan JTV
PKL Arek Lancor Pamekasan Intimidasi Wartawan JTV saat Liputan Penertipan PKL

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan

Rabu, 17 September 2025 - 12:28 WIB

Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:23 WIB

Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:36 WIB

Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani

Senin, 3 Nov 2025 - 13:30 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Pamekasan Sebut Festival Batik Sebagai Kekayaan Khazanah Bagi Warga Madura

Sabtu, 1 Nov 2025 - 06:04 WIB