Pengadilan Tunda Sidang Pembuktian Sengketa Tanah di Pamekasan

- Reporter

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan menunda sidang pembuktian sengketa tanah di Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Kamis (28/3/2024).

Penggugat dan tergugat turut hadir daam sidang pembuktian tersebut. Hanya saja, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang pada Kamis, 4 April 2024 mendatang.

Diketahui, gugatan ini dilakukan oleh nenek Bahriyah selaku pemilik sah tanah sesuai dengan markah dan kutipan leter C dengan nomor koher 2208, blok IIa, kelas V dengan luas 0,223 da.

Nenek Bahriyah yang telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Pamekasan menggugat keponakannya, Sri Suhartatik yang diduga memalsukan dokumen prapembuatan sertifikat.

Bahriyah meminta Pengadilan Negeri Pamekasan untu membatalkan sertifikat SHM atas nama H Fathollah Anwar dengan luas 1.805 meter persegi, terbitan tahun 1999.

Menurut Bahriyah melalui kuasa hukumnya, Ach Supyadi mengatakan, dalam turunan leter C dengan nomor koher 2208, blok IIa, kelas V dengan luas 0,223 da, dengan luas tanah 2.813 meter persegi milik Bahriyah.

Namun, pada tahun 1999, separuh tanah milik Bahriyah tiba-tiba sudah tersertifikat SHM atas nama H Fathollah Anwar dengan luas 1.805 meter persegi.

“Kami menghormati keputusan Majelis Hakim PN Pamekasan menunda sidang ke pekan depan,” kata kuasa hukum Bahriyah, Ach Supyadi.

Ia menyebut, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti berkenaan dengan kepemilikan sah tanah dengan luas 2.813 meter persegi itu.

“Kalau dari kami sudah siap, segala dokumennya sudah kami bawa, dipersidangan nanti, kami akan gugat sertifikat punya tergugat atas nama H Fathollah Anwar itu yang akan kita mintakan batal,” tukasnya.

Berita Terkait

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan
Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan
Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep
Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep
Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan
Pemilik Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Belum Diketahui
Ketua MCC PWI Pamekasan Kecam Tindakan Kekerasan PKL kepada Wartawan JTV
PKL Arek Lancor Pamekasan Intimidasi Wartawan JTV saat Liputan Penertipan PKL

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan

Rabu, 17 September 2025 - 12:28 WIB

Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:23 WIB

Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:36 WIB

Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bupati Pamekasan Komitmen Atasi Genangan Air di Pasar Kolpajung

Kamis, 18 Des 2025 - 09:41 WIB

Pendidikan

Pemkab Pamekasan Usulkan Pembangunan Gedung Baru SDN Tamberu 2

Selasa, 2 Des 2025 - 11:57 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Kholilurrahman Siap Terima Aduan Pasar Kolpajung Pamekasan

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:44 WIB