Pamekasan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah untuk enam paket proyek pengadaan lampu hias disejumlah jembatan.
Untuk sebuah pengadaan proyek itu, Pemkab Pamekasan pada tahun 2020 menganggarkan lampu hias letter box akrilik jembatan cukup bervariatif, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
Anggaran yang begitu fantastis itu, disoal Ahmad Rofiki, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan Pamekasan. Ia menilai pengadaan lampu hias untuk enam jembatan di wilayah Pamekasan kurang efektif.
“Kami nilai pengadaan lampu hias disejumlah jembatan di kabupaten Pamekasan anggarannya tidak wajar alias terlalu besar untuk lampu hias seperti itu,” kata Ahmad Rofiki.
Vicky, sapaan akrab Ahmad Rofiki, mengatakan bahwa proyek pengadaan lampu hias jembatan itu tidak ada nilai manfaatnya terhadap masyarakat kabupaten Pamekasan.
“Lampu hias yang anggarannya cukup fantastis ini saya rasa tidak ada nilai manfaatnya,” ungkapnya.
Ia menyebut, anggaran sebesar itu, lebih baik dipergunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu di kabupaten Pamekasan.
“Di Pamekasan ini masih banyak orang tidak mampu yang belum tersentuh oleh pemerintah. Lebih baik anggaran untuk pengadaan lampu hias itu untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tukasnya.
Diketahui, pengadaan lampu hias jembatan yang dianggarakan melalui APBD tahun 2020 itu sebanyak 6 (enam) titik lokasi paket proyek.
Pertama, di jembatan Jalan Jokotole Pamekasan yang dianggarkan senilai Rp 200 juta. Kedua, di Jembatan Jalan Gerre Manjeng senilai Rp 200 juta.
Ketiga, jembatan di Jalan Raya Gurem sebesar Rp 200 juta. Keempat, jembatan di Jalan Branta (Pintu Gerbang Pamekasan) sebesar Rp 200 juta.
Kelima, di jembatan di Jalan Raya Lenteng Proppo sebesar Rp 110 juta. Keenam, di Jalan Raya Sumedangan Pademawu senilai Rp 100 juta.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan Ajib Abdullah saat dihubungi melalui via WhastApp tidak merespon.