Ketahuan Selingkuh, Seorang Pria Tewas Dibacok di Pamekasan

- Reporter

Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Polres Pamekasan mengamankan pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia yang terjadi di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Kamis siang (19/10/2023).

Samsul (32) warga Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tewas berlumuran darah usai ditebas celurit oleh pelaku berinisial M beserta rekannya.

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan bahwa sebelum korban meninggal dunia, diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya.

“Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 14.00 WIB, Hasimah sedang korban di dalam rumahnya di Dusun Giwa Timur, Desa Pangereman,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto.

Setelah itu, pelaku yang merupakan mertua Hasimah seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam.

“Korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban,” ungkapnya.

Sri menyebut, saat korban lompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri dan paha kiri.

“Korban meninggal dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui menantunya (Hasimah) selingkuh dengan korban.

Sementara anak kandung pelaku, Mat Heri saat ini sedang bekerja mencari nafkah untuk menghidupi Hasimah, istrinya di Malaysia.

“Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti. Berupa baju, sarung yang berlumuran darah, dan sebilah celurit yang terdapat bercak darah,” paparnya.

Ia menambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Pelaku terancam dikenai pasal 170 ayat 3 KUHP subs pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan
Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan
Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep
Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep
Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan
Pemilik Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Belum Diketahui
Ketua MCC PWI Pamekasan Kecam Tindakan Kekerasan PKL kepada Wartawan JTV
PKL Arek Lancor Pamekasan Intimidasi Wartawan JTV saat Liputan Penertipan PKL

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan

Rabu, 17 September 2025 - 12:28 WIB

Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:23 WIB

Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:36 WIB

Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani

Senin, 3 Nov 2025 - 13:30 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Pamekasan Sebut Festival Batik Sebagai Kekayaan Khazanah Bagi Warga Madura

Sabtu, 1 Nov 2025 - 06:04 WIB