Ketua PWNU Jatim Sebut Es Krim Merah, Yogurt dan Yakult Haram dan Najis

- Reporter

Sabtu, 30 September 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar menyebut es krim merah, yakult merah dan yogurt merah haram dan najis.

Hal itu disampaikan Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar saat memberikan sambutan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Mayong Lamongan, Ahad (24/9/2023).

Menurutnya, es krim merah, yakult dan yogurt haram dan najis karena mengandung karmin. Semua yang berbahan karmin haram. Sebab, zat pewarna karmin berasal dari bangkai ulat karmin yang dikeringkan.

Bahtsul Masa’il LBMNU Jawa Timur tidak hanya mengharamkan Yogurt dan Yakult, tetapi seluruh olahan yang menggunakan bahan baku karmin dinyatakan haram.

“Lalu Yakult yang merah, lalu ada tulisan karmin atau kode 120, itu zat pewarna merahnya menggunakan ulat karmin. Karena itu maitah (bangkai) selain bangkai ikan dan belalang, maka bahstul masa’il Jawa Timur memutuskan karmin haram dan najis,” katanya.

Oleh karenanya, Kiai Marzuqi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli makanan dan minuman yang mengandung pewarna karmin.

“Maka saya mohon kepada semua jamaah yang hadir, yang biasanya ke toko, beli es krim merah, beli yakult merah, beli yogurt merah, mohon diteliti, merahnya menggunakan karmin atau bukan”.

“Karmin langsung ditulis karmin atau diberi kode E-120. Kalau ada tulisannya seperti itu, jangan dibeli,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau para perempuan yang menggunakan lipstik bibir untuk menghindari lipstik yang memakai bahan karmin untuk pewarnanya.

“Jika membeli lipstik hindari yang berwarna merah. Andai membeli warna merah terlebih dahulu bertanya kepada yang ahli lipstiknya ada unsur karminnya atau tidak,” imbaunya.

Diketahui, menurut mayoritas pendapat dalam madzhab Syafi’i penggunaan karmin dalam keperluan selain konsumsi dianggap haram karena dianggap najis.

Namun, menurut Imam Qoffal, Imam Malik, dan Imam Abi Hanifah, karmin dianggap suci sehingga penggunaannya diizinkan karena serangga yang digunakan untuk menghasilkan karmin tidak memiliki darah yang dapat membusuk.

“Dalam bahtsul masail, kami telah memutuskan bahwa penggunaan karmin ini diharamkan menurut Imam Syafi’i, dan kami adalah penganut madzhab Syafi’iyah,” ungkap Katib PWNU Jatim, KH Romadlon Chotib saat jumpa pers di Kantor PWNU Jatim, Selasa (12/09/2023) lalu.

Sekedar diketahui, kegiatan bahstul masa’il tersebut juga mendatangkan ahli dari kampus Universitas Airlanggga (Unair) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Gizi Siswa, Dinkes Pamekasan Gelar Aksi Bergizi di SMPN 1 Kadur
Optimalkan Layanan Kesehatan, Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes 2025
Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi Guna Awasi dan Bina Anggota Polres Pamekasan
Delapan Tahun Sudah, RSUD Smart Jalin Kerja Sama dengan Kejari Pamekasan
Pecah Tangis Ibu Anak Penderita Kanker Saat Disambangi Bupati Pamekasan
Kunjungi Anak Penderita Kanker, Bupati Pamekasan Siap Beri Pendampingan Kemo Terapi ke Surabaya
Usai Disperindag Temukan Makanan Mengandung Babi, DPRD Pamekasan Sidak Indomaret dan Alfamart
Buka Rakerwil VI Patelki Jatim, Ini Pesan Bupati Pamekasan bagi Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Gizi Siswa, Dinkes Pamekasan Gelar Aksi Bergizi di SMPN 1 Kadur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Optimalkan Layanan Kesehatan, Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi Guna Awasi dan Bina Anggota Polres Pamekasan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:23 WIB

Delapan Tahun Sudah, RSUD Smart Jalin Kerja Sama dengan Kejari Pamekasan

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:08 WIB

Pecah Tangis Ibu Anak Penderita Kanker Saat Disambangi Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani

Senin, 3 Nov 2025 - 13:30 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Pamekasan Sebut Festival Batik Sebagai Kekayaan Khazanah Bagi Warga Madura

Sabtu, 1 Nov 2025 - 06:04 WIB