Pamekasan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan menggelar sosialisasi penerbitan ijazah elektronik di ruang pertemuan SMPN 2 Pamekasan, Selasa (26/5/2026).
Sosialisasi itu tidak hanya tentang penerbitan ijazah elektronik, tetapi juga penerbitan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) dan transkip nilai siswa.
Kabid SMP Disdikbud Pamekasan Moh Ridwan berharap sekolah hati-hati dalam penulisan di ijazah, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penulisannya.
“Harapan saya yang pertama jangan sampai ijazah itu penulisannya salah, kalau salah yang kasihan siswanya. Sehingga kegiatan yang berkaitan dengan ijazah ini benar-benar diperhatikan,” katanya.
Ia menyebut, data diri siswa sebenarnya telah ada dalam aplikasi, tetapi perlu kehati-hatian perihal penulisan nama siswa, nama orang tua, tanggal lahir, dan hal yang prinsip lainnya. Sehingga data yang tertera dalam ijazah sesuai dengan data administrasi kependudukan.
“Saya juga berharap, ketika Bapak/Ibu kepala sekolah menugaskan anak buahnya, betul betul dikawal, jangan pasrahkan penuh. Karena kalau dipasrahkan penuh itu bahaya, kalau terjadi kesalahan yang repot juga kepala sekolahnya,” harapnya.
Ridwan meminta sekolah untuk membaca secara jelas dan teliti perihal petunjuk teknis penerbitan ijazah tersebut, tidak bekerja sesuai dengan kebiasaan saja. Khawatir terjadi kesalahan yang menyebabkan siswa menjadi korban.
“Kami berharap sekolah memperhatikan perihal ijazah ini, sehingga siswa tidak menjadi korban,” tukasnya.











