Pemerintah Respon Keluhan Masyarakat Soal Penertiban PKL Kawasan Arek Lancor

- Reporter

Senin, 6 Januari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Pemerintah merespon keluhan masyarakat setempat terkait maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menggangu pengguna jalan di kawasan Monumen Arek Lancor, Senin (6/1/2025).

Masyarakat meminta pemerintah setempat untuk membersihkan pedagang buah yang menggunakan mobil pikap dan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar.

Permintaan muncul dikarenakan para pedagang dan pembeli menghiraukan keselamatan pengguna jalan lainnya dengan memarkir kendaraannya sembarangan.

Kepala Satpol PP & Damkar Pamekasan Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, penertiban pedagang buah dan PKL di kawasan Monumen Arek Lancor akan dilakukan secara masif guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang mengeluh dampak dari adanya pedagang buah yang berjualan di pinggir jalan raya dan PKL yang berjualan di atas trotoar,” katanya.

Menurutnya, sebagai penegak Perda punya dasar hukum untuk melakukan penertiban pedagang buah dan PKL tersebut, apalagi didukung masyarakat Pamekasan.

“Kami bekerja berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan nomor 101 tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL,” tukasnya.

Berita Terkait

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural
Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi
Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep
Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan
Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026
Bupati Kholilurrahman Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pamekasan Economic Fest
Imigrasi Pamekasan Terus Berikan Eduksi Keimigrasian kepada Masyarakat di Bangkalan
Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:39 WIB

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:23 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:05 WIB

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:09 WIB

Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:39 WIB

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Minggu, 5 Jul 2026 - 06:05 WIB

Screenshot

Hukum

Imigrasi Pamekasan Deportasi WNA Asal Malaysia

Rabu, 1 Jul 2026 - 04:27 WIB