Pamekasan – Anggota DPR RI Fraksi PAN Slamet Ariyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Klas IIA Pamekasan, Rabu (11/10/2023).
Sidak dilakukan buntut beredarnya adanya isu mamin (makan dan minum) untuk narapidana di Lapas Pamekasan tidak layak konsumsi.
Saat sidak berlangsung, Lapas Klas IIA Pamekasan meminta satu perwakilan media untuk masuk dan mengikuti pelaksanaan sidak. Sementara lainnya dilarang masuk.
Sejumlah media yang dilarang masuk yakni mediajatim.com, jatimtimes.com, suarajatimpost.com dan suarapraksi.com.
Saat melakukan sidak ke ruangan masak narapidana yang diikuti 4 orang, diantaranya; Kalapas, anggota DPR RI Slamet Ariyadi dan 1 timnya, serta satu media, tidak menemukan makanan apapun.
“Saat di dalam tidak menemukan apapun. Cuma didapur itu bersih,” kata Slamet Ariyadi kepada awak media usai sidak ke dalam lapas.
Ia menilai sidak kali ini tidak tepat dikarenakan tidak berbarengan dengan waktu warga binaan Lapas Pamekasan makan siang, sehingga tidak menemukan apapun.
“Harapannya kita-kita yang ada disini sama-sama menjaga kualitas mamin untuk para napi untuk memenuhi 4 sehat 5 sempurna,” ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Pamekasan Seno Utomo mengaku telah melakukan pengontrolan setiap hari terhadap mamin yang akan disalurkan kepada narapidana.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan tidak terdapat mamin yang tidak layak konsumsi. Kata dia, semua mamin yang disalurkan memenuhi 4 sehat 5 sempurna.
“Setiap hari kita kontrol, maminnya itu sudah layak konsumsi dan memenuhi 4 sehat 5 sempurna. Tapi tidak ada susunya ya,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa setiap tahanan mendapatkan jatah makanan sebanyak 3 kali sehari yang dianggarkan sebesar Rp 11.000 dalam sehari.
“Untuk anggarannya Rp 11.00” sebelum pajak. Makannya setiap harinya tiga kali, jadi Rp11 ribu dibagi 3 kali makan,” terangnya.
Setelah dikalkulasi, dari anggaran Rp 11.000 per narapidana setiap harinya, muncul angka sebesar Rp 3.666.
Sementara narapidana di Lapas Pamekasan sebanyak 1.190 orang. Ketika dikalkulasi besaran anggaran mamin per hari dengan banyaknya napi sebesar Rp 13.090.000.
Ketika dikalkulasi besaran pengeluaran mamin setiap harinya oleh pihak ketiga yang kemudian diakumulasi selama setahun sebesar Rp 4.777.850.000.
Namun, dalam pengadaan bahan makanan warga binaan Lapas Pamekasan untuk tahun 2023 senilai Rp 8.555.600.000,m.
Setelah diakumulasi antara pengadaan mamin dengan nominal pengeluara mamin dalam setahun, terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp 3.777.750.000.
Seno menyebut, kelebihan anggaran pada pengadaan mamin untuk warga binaan Lapas Klas IIA Pamekasan sebesar Rp 3,7 miliar urusan pusat, pihaknya tidak tahu menau perihal itu.
“Itu urusan pusat, dan kelebihan anggarannya itu nantinya dikembalikan ke kas negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah seorang mantan narapidana menyebut mamin di Lapas Klas IIA Pamekasan tidak layak konsumsi.
Betapa tidak, narapidana yang enggan disebut namanya itu mengaku setiap harinya makan nasi putih yang disertai ikan kering.
Dari iau itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) dengan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPFN) menyoroti Lapas Pamekasan.
Bermula dari isu tersebut, anggota DPR RI yang merupakan putra daerah Madura melakukan sidak ke Kantor Lapas Klas IIA Pamekasan guna memastikan mamin disana memenuhi 4 sehat 5 sempurna.