Pamekasan – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan bakal menindak atau memberikan sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nakal.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto. Menurutnya, hasil pertemuan dengan Deputi Bidang Pemantuan dan Pengawasan BGN di Azana Style Hotel, Rabu (15/4/2026), menghasil beberapa catatan penting yang perlu ditindak lanjuti.
Catatan pertama ialah adanya sekitar 45 dapur/SPPG untuk diperbaiki dengan tetap mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang dari BGN. Kedua, SPPG untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik.
Ketiga, dapur yang masih belum layak agar segera memenuhi standar atau ketentuan dari BGN. Keempat, ada sejumlah dapur yang disuspend dengan beberapa faktor, diantaranya faktor kebersihan, kelengkapan dan IPAL.
“Langkah dari Satgas, dalam satu pekan atau satu minggu ke depan akan menindaklanjuti beberapa catatan yang menjadi hasil musyawarah tersebut,” katanya.
Sukriyanto meminta agar pengelola SPPG dengan cepat memperbaiki dan melaksanakan rekomendasi tersebut agar distribusi MBG kepada penerima manfaat sesuai dengan harapan.
“Satgas akan terus memantau dan mengawasi seluruh SPPG. Jika tetap mengabaikan dan tidak memenuhi rekomendasi tersebut akan dilaporkan ulang ke BGN. Kemudian nanti kebijakan dari BGN, apa mau suspend atau tutup,” tukasnya.











