Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melantik dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4/2026).
Dua pejabat yang dilantik ialah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.
Menteri Imipas Agus dalam sambutannya mengingatkan amanah yang sudah resmi diemban oleh kedua pejabat tinggi yang baru dilantik.
“Mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” ujarnya.
Dikatakan, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945.
“Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden Prabowo kepada kita sekalian,” katanya.
Agus menyebut, jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan.
“Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus,” tuturnya.
Diakhir sambutannya, Agus berpesan di tengah dinamika global yang terus berubah, seluruh insan Kemenimipas tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan yang lama. Soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi menjadi keniscayaan.
“Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal,” ungkapnya.










