Disperindag Pamekasan Pastikan Mesin Linting Rokok Penuhi Syarat

- Reporter

Rabu, 24 September 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan rokok (PR).

Tujuannya, untuk memastikan perusahaan rokok di bumi gerbang salam memenuhi syarat.

Dalam pemantuannya, tim pengawas Disperindag Pamekasan menemukan sedikitnya 121 mesin linting yang tidak memenuhi syarat operasional dan sertifikat mesin di sejumlah titik.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan Khoirul Qomar menyampaikan, temuan tersebut meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 50 mesin linting.

“Satu perusahaan rokok di Pamekasan bisa memiliki lebih dari satu mesin, tim pengawas menemukan 181 mesin dari target 140 mesin dari 104 perusahaan rokok,” katanya.

Qomar menyebut, beberapa mesin tersebut tidak bisa beroperasi sebelum diselesaikan syarat operasional dan sertifikat mesin produksi.

Dikatakan, banyak perusahaan yang belum memahami tata cara registrasi mesin melalui aplikasi Si Penting, sehingga sertifikatnya tidak dapat diperoleh.

Oleh karena itu, Disperindag Pamekasan akan mendorong para pengusaha rokok untuk mentaati aturan yang ada dengan cara memberikan pembinaan.

“Banyak juga temuan perusahaan yang belum memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPBKC). Aturannya, PR tidak boleh memperoduksi apapun, jika hal itu belum terpenuhi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada tahun ini Pemprov Jatim memberikan peluang jatah untuk 10 perusahaan meregistrasi sebanyak 25 mesin.

“Terdapat 96 mesin yang masih harus dilakukan registrasi, mudah-mudahan segera mendapatkan plakat sertifikat setelah Disperindag ke Provinsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan
Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern
Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan
Menteri Agus Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Pemkab Pamekasan Usulkan 3 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih
Bupati Pamekasan Bakal Merecovery Potensi Daerah yang Kurang Maksimal
Bupati Pamekasan Dorong ASN Hemat Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:54 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan

Jumat, 10 April 2026 - 15:41 WIB

Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:07 WIB

Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern

Senin, 6 April 2026 - 06:19 WIB

Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:20 WIB

Pemkab Pamekasan Usulkan 3 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:54 WIB

Politik & Pemerintahan

Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:41 WIB

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern

Selasa, 7 Apr 2026 - 17:07 WIB

Screenshot

Politik & Pemerintahan

Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan

Senin, 6 Apr 2026 - 06:19 WIB