Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep

- Reporter

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengaku menemukan dugaan penyalahgunaan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) senilai Rp 109 miliar di kabupaten Sumenep.

Hal itu disampaikan langsung Menteri PKP Maruarar Sirat saat rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu 30 April 2025 kemaren.

Menurutnya, dugaan penyelahgunaan dana BSPS itu ditemukan langsung oleh Irjen PKP saat melangsungkan sidak ke sejumlah rumah yang direnovasi di kabupaten Sumenep, pada Senin (28/4).

“Kami menemukan ada penyalahgunaan dana BSPS dalam jumlah besar Rp 109 miliar di Sumenep, dan sekarang sudah masuk proses hukum,” katanya, dikutip kontan.

Ia menjelaskan, modus yang ditemukan salah satunya ialah, ada sejumlah nama dalam satu kartu keluarga (KK) atau rumah yang menjadi penerima BSPS.

“Ada di satu rumah dapat tiga (bantuan), kan itu sebenarnya salah dan tidak mungkin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, harusnya data penerima BSPS harus mengacu pada data badan pusat statistik (BPS). Kata dia, lembaga tersebut dapat memberikan kriteria yang jelas.

“Ini (Sumenep) hanya contoh kecil, tapi saya yakin yang bagus juga jauh lebih banyak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural
Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi
Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep
Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan
Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026
Bupati Kholilurrahman Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pamekasan Economic Fest
Imigrasi Pamekasan Terus Berikan Eduksi Keimigrasian kepada Masyarakat di Bangkalan
Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:39 WIB

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:23 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:05 WIB

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:09 WIB

Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:39 WIB

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Minggu, 5 Jul 2026 - 06:05 WIB

Screenshot

Hukum

Imigrasi Pamekasan Deportasi WNA Asal Malaysia

Rabu, 1 Jul 2026 - 04:27 WIB