Pemkab Pamekasan Gelar Musrembang RKPD 2026

- Reporter

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Pemkab Pamekasan menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrembang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Selasa (25/3/2025).

Kepala Bapperida Pamekasan Sigit Priyono mengatakan, kegiatan itu berlandaskan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.

Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, dan beberapa regulasi lainnya.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulan program dan usulan musrenbang desa dan tingkat kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berharap, kegiatan musrenbang RKPD 2026 dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dari berbagai sektor, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Ketimpangan antara utara dan selatan, barat dan timur ini kita harus hapuskan, sehingga terjadi pemerataan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ucapnya.

Contohnya, kata dia, keberadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) selama ini hanya ada di wilayah selatan, sementara daerah utara tidak tersedia.

Demikian juga dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak hanya fokus di wilayah selatan saja. Sehingga, pemerataan antara selatan dan utara benar-benar terealisasi.

“Pada masa yang akan datang mari kita jangan hanya bisa pengadaan, akan tetapi pelestarian dan pemanfaatan bagaimana maksimal,” tukasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati, H. Sukriyanto, Ketua DPRD, Ali Maskur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Sigit Priyono, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan perwakilan organisasi profesi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Berita Terkait

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural
Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi
Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep
Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan
Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026
Bupati Kholilurrahman Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pamekasan Economic Fest
Imigrasi Pamekasan Terus Berikan Eduksi Keimigrasian kepada Masyarakat di Bangkalan
Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:39 WIB

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:23 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:05 WIB

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:09 WIB

Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:39 WIB

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Minggu, 5 Jul 2026 - 06:05 WIB

Screenshot

Hukum

Imigrasi Pamekasan Deportasi WNA Asal Malaysia

Rabu, 1 Jul 2026 - 04:27 WIB