Satpol PP Tertibkan PKL Kawasan Monumen Arek Lancor

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Satpol PP & Damkar Pamekasan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Monumen Arek Lancor, Rabu (8/1/2025).

Kepala Satpol PP & Damkar Pamekasan Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, penertiban PKL di kawasan Arek Lancor telah dikordinasikan dengan Polres Pamekasan untuk kemudian dipasang garis pembatas menyerupai police line, dan pemberitahuan dengan berkirim surat ke Kejari Pamekasan dan Pengadilan Negeri Pamekasan.

Dikatakan, nantinya setiap pelanggar Perda yang dilakukan PKL perlu ditindaklanjuti sampai ke ranah hukum sampai tindak pidana ringan (tipiring) dan akan diproses di Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Akan kami panggil PKL yang masih berjualan di area itu, kami BAP, dan nanti keputusan tertinggi ada di Pengadilan Negeri Pamekasan. Kami hanya melaksanakan fungsi penegakan Perda dan tidak mencari musuh,” ujarnya.

Ia menyebut, tindakannya dalam menertibkan para PKL di kawasan Monumen Arek Lancor atas dasar keluhan masyarakat akan maraknya pedagang yang menggangu bahu jalan yang membuat kemacetan.

“Ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menegakkan Perda dan Perbup. Dan Alhamdulillah kami dapat dukungan dari masyarakat dengan adanya penertiban ini,” syukurnya.

Berita Terkait

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural
Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi
Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep
Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan
Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026
Bupati Kholilurrahman Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pamekasan Economic Fest
Imigrasi Pamekasan Terus Berikan Eduksi Keimigrasian kepada Masyarakat di Bangkalan
Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:39 WIB

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:23 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:05 WIB

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:09 WIB

Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:39 WIB

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Minggu, 5 Jul 2026 - 06:05 WIB

Screenshot

Hukum

Imigrasi Pamekasan Deportasi WNA Asal Malaysia

Rabu, 1 Jul 2026 - 04:27 WIB