Disperindag Pamekasan Pastikan Mesin Linting Rokok Penuhi Syarat

- Reporter

Rabu, 24 September 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan rokok (PR).

Tujuannya, untuk memastikan perusahaan rokok di bumi gerbang salam memenuhi syarat.

Dalam pemantuannya, tim pengawas Disperindag Pamekasan menemukan sedikitnya 121 mesin linting yang tidak memenuhi syarat operasional dan sertifikat mesin di sejumlah titik.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan Khoirul Qomar menyampaikan, temuan tersebut meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 50 mesin linting.

“Satu perusahaan rokok di Pamekasan bisa memiliki lebih dari satu mesin, tim pengawas menemukan 181 mesin dari target 140 mesin dari 104 perusahaan rokok,” katanya.

Qomar menyebut, beberapa mesin tersebut tidak bisa beroperasi sebelum diselesaikan syarat operasional dan sertifikat mesin produksi.

Dikatakan, banyak perusahaan yang belum memahami tata cara registrasi mesin melalui aplikasi Si Penting, sehingga sertifikatnya tidak dapat diperoleh.

Oleh karena itu, Disperindag Pamekasan akan mendorong para pengusaha rokok untuk mentaati aturan yang ada dengan cara memberikan pembinaan.

“Banyak juga temuan perusahaan yang belum memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPBKC). Aturannya, PR tidak boleh memperoduksi apapun, jika hal itu belum terpenuhi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada tahun ini Pemprov Jatim memberikan peluang jatah untuk 10 perusahaan meregistrasi sebanyak 25 mesin.

“Terdapat 96 mesin yang masih harus dilakukan registrasi, mudah-mudahan segera mendapatkan plakat sertifikat setelah Disperindag ke Provinsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Umumkan Layanan Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitrih 1447 H
Pemkab Pamekasan Bagikan Ratusan Sembako kepada Abang Becak
Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Kabupaten Bersih 2025
Bupati Pamekasan Komitmen Atasi Genangan Air di Pasar Kolpajung
Bupati Kholilurrahman Siap Terima Aduan Pasar Kolpajung Pamekasan
Bupati Pamekasan: Haul Ronggosukowati Sebagai Refleksi Penghormatan Masyarakat kepada Sejarah dan Leluhur
Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani
Ribuan Masyarakat Turut Meriahkan Semalam di Madura, Rangkaian Harjad Ke-495 Kabupaten Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:01 WIB

Dirjen Imigrasi Umumkan Layanan Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitrih 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:33 WIB

Pemkab Pamekasan Bagikan Ratusan Sembako kepada Abang Becak

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:21 WIB

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Kabupaten Bersih 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:41 WIB

Bupati Pamekasan Komitmen Atasi Genangan Air di Pasar Kolpajung

Kamis, 27 November 2025 - 02:44 WIB

Bupati Kholilurrahman Siap Terima Aduan Pasar Kolpajung Pamekasan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Bagikan Ratusan Sembako kepada Abang Becak

Rabu, 11 Mar 2026 - 04:33 WIB