Disperindag Pamekasan Pastikan Mesin Linting Rokok Penuhi Syarat

- Reporter

Rabu, 24 September 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan rokok (PR).

Tujuannya, untuk memastikan perusahaan rokok di bumi gerbang salam memenuhi syarat.

Dalam pemantuannya, tim pengawas Disperindag Pamekasan menemukan sedikitnya 121 mesin linting yang tidak memenuhi syarat operasional dan sertifikat mesin di sejumlah titik.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan Khoirul Qomar menyampaikan, temuan tersebut meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 50 mesin linting.

“Satu perusahaan rokok di Pamekasan bisa memiliki lebih dari satu mesin, tim pengawas menemukan 181 mesin dari target 140 mesin dari 104 perusahaan rokok,” katanya.

Qomar menyebut, beberapa mesin tersebut tidak bisa beroperasi sebelum diselesaikan syarat operasional dan sertifikat mesin produksi.

Dikatakan, banyak perusahaan yang belum memahami tata cara registrasi mesin melalui aplikasi Si Penting, sehingga sertifikatnya tidak dapat diperoleh.

Oleh karena itu, Disperindag Pamekasan akan mendorong para pengusaha rokok untuk mentaati aturan yang ada dengan cara memberikan pembinaan.

“Banyak juga temuan perusahaan yang belum memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPBKC). Aturannya, PR tidak boleh memperoduksi apapun, jika hal itu belum terpenuhi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada tahun ini Pemprov Jatim memberikan peluang jatah untuk 10 perusahaan meregistrasi sebanyak 25 mesin.

“Terdapat 96 mesin yang masih harus dilakukan registrasi, mudah-mudahan segera mendapatkan plakat sertifikat setelah Disperindag ke Provinsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI
Pemkab Pamekasan Distribusikan Bantuan 250 Aspal Drum
Imigrasi Pamekasan Gelar Baksos dan Cek Kesehatan Gratis
Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan
Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern
Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan
Menteri Agus Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:56 WIB

Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pemkab Pamekasan Distribusikan Bantuan 250 Aspal Drum

Jumat, 10 April 2026 - 15:54 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan

Jumat, 10 April 2026 - 15:41 WIB

Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:07 WIB

Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:56 WIB

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Distribusikan Bantuan 250 Aspal Drum

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pendidikan

Bupati Pamekasan Siapkan Apresiasi untuk Guru

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:11 WIB