Guna Tingkatkan PAD, Pemkab Pamekasan Wacanakan Lahan Parkir Dikelola Pihak Ketiga

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mewacanakan pengelolaan parkir di tahun 2025 ini menggandeng pihak ketiga atau swasta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman saat ditanya perihal rawannya kebocoran retribusi parkir di sejumlah pasar di bumi gerbang salam.

Menurutnya, wacana penyerahan pengelolaan lahan parkir kepada pihak ketiga untuk menghindari kebocoran-kebocoran retribusi parkir.

“Jadi begini, ada pemikiran retribusi memang akan dipihak ketigakan, jadi retribusi se-Pamekasan nanti kita akan pihak ketigakan, sehingga dengan demikian kebocoran-kebocoran itu kita berharap sudah mulai bagus,” katanya.

Dikatakan, untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pamekasan yang saat ini mengalami defisit anggaran, pemerintah juga akan mengatur penarikan pajak.

“Dan nanti sampai ke penarikan pajak pun akan kita atur, jadi kita akan mengadakan rapat khusus terkait retribusi, pajak dan lain-lain, yang akhirnya goalnya adalah penambahan penghasilan asli daerah,” ungkapnya.

Mantan anggota DPR RI ini optimis rencana pemerintah daerah dalam pengelolaan retribusi parkir dan penerimaan pajak dapat meningkatkan PAD, sehingga keterpurukan anggaran minimalnya dapat teratasi.

“Ini perlu kita lakukan apalagi di musim-musim ini kita semua tahu bahwa kita ini lagi kena asma (defisit anggaran),” pungkasnya.