Menilik Produk Unggulan “Jails” Hasil Produksi Napi di Lapas Kelas IIA Serang

Serang – Lapas Kelas IIA Serang terus memberikan pembinaan di bidang program kemandirian terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Program kemandirian ini bertujuan supaya para warga binaan yang telah menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat menjadi insan yang berkualitas dan mandiri, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Lapas Kelas IIA Serang sendiri terdapat sejumlah program pembinaan kemandirian berupa pertukangan, pengelasan, perikanan, perkebunan, konveksi hingga pangkas rambut.

Dari sejumlah program pembinaan itu, ada satu produk unggulan yang menjadi primadona Lapas Kelas IIA Serang, yakni Jails, singkatan dari Jahe Merah Instan Lapas Serang.

Jails itu sendiri merupakan hasil kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan yang sudah diproduksi sejak tahun 2015 lalu.

Untuk bahan pokoknya, yakni jahe merah. Jahe merah itu didapat dari perkebunan yang ada di Lapas Kelas IIA Serang.

Proses produksi yang diawali mulai dari penanaman hingga pengemasan, seluruhnya dilakukan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Serang.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nurcahyo mengatakan bahwa tahap pertama yang perlu dilakukan yakni penanaman jahe. Proses penanaman dimulai dengan pemilihan tunas jahe merah yang berkualitas.

“Kemudian dipindahkan ke media tanam dalam bentuk polybag. Perawatan tanaman sendiri dilakukan selama 9-12 bulan,” ucapnya.

Setelah cukup umur, kata Fajar, jahe dipanen dan diolah menjadi jahe merah instan. Jahe yang sudah dipanen itu kemudian dibersihkan, yang kemudian digiling untuk diperas dan diambil sarinya.

“Hasil perasan inilah yang kemudian dimasak dengan campuran gula merah dan gula pasir, selama kurang lebih 45 menit, hingga sari jahe berubah bentuk menjadi serbuk,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar menerangkan, setelah menjadi serbuk, masih ada proses pengayakan, untuk memisahkan serbuk kasar dan serbuk halus.

Kemudian, kata dia, serbuk jahe dikemas ke dalam kemasan sesuai masing-masing takarannya. Setelah dikemas, jahe merah siap dipasarkan.

“Para konsumen tidak perlu khawatir, karena Jahe Merah Instan Lapas Serang sudah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dari DPMPTSP Kota Serang sehingga mutlak telah memenuhi persyaratan produksi rumah tangga,” tukasnya.