UU ASN Disahkan, DPR RI Harap Ada Percepatan Pengangkatan Guru Honorer

- Reporter

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – DPR RI telah resmi mengesahkan RUU tentang penggantian atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

Pasca pengesahan UU ASN, anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid berharap dengan disahkannya UU ASN ini akan mempercepat pengangkatan guru honorer yang ada.

“Mudah-mudahan dengan kemarin dalam Rapat Paripurna telah disahkannya Undang-Undang ASN. Mudah-mudahan ada percepatan pengangkatan guru honorer,” kata Sodik kepada Perlementaria saat Kunker Komisi X ke Kota Malang, Rabu (4/10).

Menurutnya, salah satu yang perlu diperhatikan setelah disahkannya UU ASN ialah perihal kemampuan keuangan daerah.

Dikatakan, hal itu perlu didorong agar pemerintah pusat dapat memperhatikan kondisi keuangan masing-masing daerah dalam pengangkatan honorer tersebut.

“Selain Undang-Undang Keseimbangan Pemerintah Daerah dan Pusat, bagaimana bisa mempercepat pengangkatan guru honorer, karena undang-undangnya sudah ada, tinggal dananya”.

“Mudah-mudahan pemerintah bisa relokasi (anggaran pada) bidang yang kurang prioritas dibandingkan dengan pengangkatan guru,” ungkapnya.

Dalam kunjungan kerja ke Kota Malang, salah satu yang menjadi aspirasi Pemkot Malang adalah masih adanya sekolah yang kekurangan guru.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya jumlah guru yang mulai memasuki masa purna tugas, sehingga meski pengadaan PPPK JF Guru telah dilakukan, namun jumlahnya masih kurang.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: Haul Ronggosukowati Sebagai Refleksi Penghormatan Masyarakat kepada Sejarah dan Leluhur
Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani
Ribuan Masyarakat Turut Meriahkan Semalam di Madura, Rangkaian Harjad Ke-495 Kabupaten Pamekasan
Bupati Pamekasan Sebut Festival Batik Sebagai Kekayaan Khazanah Bagi Warga Madura
Guna Tingkatkan PAD, Pemkab Pamekasan Jalin MoU dengan PLN UP3 Madura dan Kantor Pertanahan
Datangi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bupati Pamekasan Bahas Kampung Nelayan Merah Putih
Bertemu Menteri Pertanian, Bupati Pamekasan Paparkan Potensi Pertanian
Tinjau Perbaikan Jalan Swadaya, Bupati Pamekasan Berupaya Sumbang Dana Rp 1 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:36 WIB

Bupati Pamekasan: Haul Ronggosukowati Sebagai Refleksi Penghormatan Masyarakat kepada Sejarah dan Leluhur

Senin, 3 November 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani

Minggu, 2 November 2025 - 13:55 WIB

Ribuan Masyarakat Turut Meriahkan Semalam di Madura, Rangkaian Harjad Ke-495 Kabupaten Pamekasan

Sabtu, 1 November 2025 - 06:04 WIB

Bupati Pamekasan Sebut Festival Batik Sebagai Kekayaan Khazanah Bagi Warga Madura

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Guna Tingkatkan PAD, Pemkab Pamekasan Jalin MoU dengan PLN UP3 Madura dan Kantor Pertanahan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani

Senin, 3 Nov 2025 - 13:30 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Pamekasan Sebut Festival Batik Sebagai Kekayaan Khazanah Bagi Warga Madura

Sabtu, 1 Nov 2025 - 06:04 WIB