UU ASN Disahkan, DPR RI Harap Ada Percepatan Pengangkatan Guru Honorer

- Reporter

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – DPR RI telah resmi mengesahkan RUU tentang penggantian atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

Pasca pengesahan UU ASN, anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid berharap dengan disahkannya UU ASN ini akan mempercepat pengangkatan guru honorer yang ada.

“Mudah-mudahan dengan kemarin dalam Rapat Paripurna telah disahkannya Undang-Undang ASN. Mudah-mudahan ada percepatan pengangkatan guru honorer,” kata Sodik kepada Perlementaria saat Kunker Komisi X ke Kota Malang, Rabu (4/10).

Menurutnya, salah satu yang perlu diperhatikan setelah disahkannya UU ASN ialah perihal kemampuan keuangan daerah.

Dikatakan, hal itu perlu didorong agar pemerintah pusat dapat memperhatikan kondisi keuangan masing-masing daerah dalam pengangkatan honorer tersebut.

“Selain Undang-Undang Keseimbangan Pemerintah Daerah dan Pusat, bagaimana bisa mempercepat pengangkatan guru honorer, karena undang-undangnya sudah ada, tinggal dananya”.

“Mudah-mudahan pemerintah bisa relokasi (anggaran pada) bidang yang kurang prioritas dibandingkan dengan pengangkatan guru,” ungkapnya.

Dalam kunjungan kerja ke Kota Malang, salah satu yang menjadi aspirasi Pemkot Malang adalah masih adanya sekolah yang kekurangan guru.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya jumlah guru yang mulai memasuki masa purna tugas, sehingga meski pengadaan PPPK JF Guru telah dilakukan, namun jumlahnya masih kurang.

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan
Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern
Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan
Menteri Agus Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Pemkab Pamekasan Usulkan 3 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih
Bupati Pamekasan Bakal Merecovery Potensi Daerah yang Kurang Maksimal
Bupati Pamekasan Dorong ASN Hemat Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:54 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan

Jumat, 10 April 2026 - 15:41 WIB

Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:07 WIB

Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern

Senin, 6 April 2026 - 06:19 WIB

Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:20 WIB

Pemkab Pamekasan Usulkan 3 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:54 WIB

Politik & Pemerintahan

Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:41 WIB

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern

Selasa, 7 Apr 2026 - 17:07 WIB

Screenshot

Politik & Pemerintahan

Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan

Senin, 6 Apr 2026 - 06:19 WIB