Aneh, DPRKP Pamekasan Enggan Beberkan Pelaksana Proyek Plengsengan yang Mangkrak 1 Bulan

- Reporter

Senin, 25 September 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan enggan membeberkan data pelaksana proyek plengsengan yang mangkrak 1 bulan, Senin (25/9/2023).

Saat ditanya perihal siapa pelaksana (CV) dan anggarannya berapa, pekerjaan proyek yang disoal masyarakat sekitar, Kepala DPRKP Pamekasan mengaku tidak tahu.

“Nah itu saya tidak tahu, nanti saya kabari,” dalih Kepala DPRKP Pamekasan Muharram kepada media suarapraksi.com, Senin sore (18/9) di kantornya.

Saat itu, Muharram berjanji akan memberitahukan suarapraksi.com pelaksana proyek dan anggarannya berapa melalui via WhatsApp.

Namun, hingga keesokan harinya pada Selasa 19 September 2023, Muharram mengaku tidak tahu kembali. Bahkan pihaknya mengaku masih mau bertanya, dan meminta crew suarapraksi.com untuk bersabar.

“Saya tanya dulu ya. Tunggu ya sabar,” singkat Muharram.

Ditanya kembali perihal tersebut pada Rabu (20/9), Muharram tetap meminta crew suarapraksi.com untuk tetap bersabar kembali, seolah memang sengaja ingin menyembunyikan pelaksana dan total anggarannya.

“Sabar lek saya masih ngurus reng seppo songkan (masih ngurus orang tua sakit),” dalihnya.

Pada Kamis tanggal 21 September 2023, crew suarapraksi.com mencoba kembali konfirmasi perihal serupa. Namun, Muharram malah mengajak crew suarapraksi.com untuk ketemu di kantornya pada hari Senin 24 September 2023.

“Senin ketemu ya,” singkatnya.

Padahal saat itu, crew suarapraksi.com telah meminta kontak person kepala bidang yang membidangi pekerjaan proyek tersebut, namun tidak direspon.

Bahkan, saat dihubungi kembali pada Senin 25 September 2023 siang hari, Muharram tidak meresponnya, seolah memang ingin mengaburkan persoalan tersebut.

Diketahui, proyek plengsengan itu dikeluhkan masyarakat sekitar dikarenakan dibiarkan mangkrak satu bulan.

Selain itu, tanah urukan dibiarkan berserakan sehingga sangat menggangu orang yang hendak menjalankan shalat berjamaah lima waktu karena debu-debu masuk ke dalam masjid.

Tak hanya itu, pekerjaan proyek yang tidak diketahui siapa pelaksananya, CV-nya apa, anggaran berapa, dan volumenya berapa itu, tidak ada pemberitahuan kepada kelurahan setempat, sehingga Lurah Gladak Anyar kebingungan akan adanya proyek tersebut.

Berita Terkait

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural
Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi
Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep
Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan
Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026
Bupati Kholilurrahman Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pamekasan Economic Fest
Imigrasi Pamekasan Terus Berikan Eduksi Keimigrasian kepada Masyarakat di Bangkalan
Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:39 WIB

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:23 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:05 WIB

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:09 WIB

Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:39 WIB

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Minggu, 5 Jul 2026 - 06:05 WIB

Screenshot

Hukum

Imigrasi Pamekasan Deportasi WNA Asal Malaysia

Rabu, 1 Jul 2026 - 04:27 WIB