Pamekasan – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Muharram menyebut tidak berjalannya pelaksanaan pekerjaan proyek plengsengan selama 1 bulan itu bukan mangkrak, melainkan berhenti sementara.
“Ini bukan mangkrak, tapi faktor pekerja, mungkin pekerjanya ada halangan. Tapi kita ini tetap koordinasi dengan pihak pelaksana,” kata Kepala DPRKP Pamekasan Muharram kepada suarapraksi.com saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, proyek yang berlokasi di Jl Amin Jakfar Kelurahan Gladak Anyar, tepatnya di area Masjid Raudhatul Jannah, berdasarkan pengakuan pelaksanan, terkendala tukang.
“Pihak pelaksana pun menyampaikan bahwa terkendala dari tukang, tukangnya yang mungkin ada pekerjaan lain. Kan sekarang masih musim tembakau, mungkin masih panen tembakau,” ungkapnya.
Perihal pengakuan adanya kurang volume dari pihak pekerja yang mengakibatkan berhentinya seluruh aktifitas proyek, Muharram mengatakan tidak benar. Sebab, pekerjaan masih belum usai, sehingga belum bisa dipastikan adanya kekurangan volume.
“Bukan, diakan pasti mengacu kepada perencanaan, kita baru tahu kalau pekerjaan itu selesai setelah diperiksa. Kalau masih tahap pekerjaan gini kita tidak bisa menjustifikasi pekerjaan itu kurang volume, kab belum selesai,” dalihnya.
Dikatakan, setelah seluruh pekerjaan telah selesai, makan nantinya akan ada pengukuran bersama-sama yang melibatkan pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan dari pihak DPRKP Pamekasan.
“Baru itu nanti ketahuan apakah volumenya cukup sesuai dengan kontrak. Selama belum sesuai dengan kontrak, tentunya itu garus ditambah pekerjaannya,” paparnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pekerjaan proyek yang diakui oleh pihak pekerja yang disampaikan kepada Lurah Gladak Anyar, nantinya akan diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
“Nanti itu juga diperiksa BPK berdasarkan backup data yang dibuat oleh konsultan pengawas dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Ditanya perihal CV apa, anggarannya berapa dan tenggang waktu pelaksanaan pekerjaan proyek plengsengan yang mangkrak 1 bulan, Muharram mengaku tidak tahu.
“Nah itu saya tidak tahu, nanti saya kabari,” pungkasnya.
Diketahui, proyek plengsengan itu dikeluhkan masyarakat sekitar dikarenakan dibiarkan mangkrak satu bulan. Selain itu, tanah urukan dibiarkan berserakan sehingga sangat menggangu orang yang hendak menjalankan shalat berjamaah lima waktu karena debu-debu masuk ke dalam masjid.
Tak hanya itu, pekerjaan proyek yang tidak diketahui siapa pelaksananya, CV-nya apa, anggaran berapa, dan volumenya berapa, tidak ada pemberitahuan kepada kelurahan setempat, sehingga Lurah Gladak Anyar kebingungan akan adanya proyek tersebut.