Pemkab Pamekasan Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Guru Ngaji

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan guru ngaji yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.000 guru ngaji tersebut, merupakan program prioritas Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di bidang kesehatan.

Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ribuan para guru ngaji tersebut akan diberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dengan uang yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.

Sementara guru ngaji yang meninggal dunia lantaran kecelakaan kerja akan menerima hingga Rp 70 juta. Tidak hanya itu, dua anak mereka akan mendapat beasiswa mulai SD hingga perguruan tinggi dengan nominal uang yang akan diterima sebesar Rp 134 juta.

“Program ini merupakan program prioritas Bupati di bidang kesehatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial ekonomi dan perlindungan pada guru ngaji,” kata Wabup Pamekasan Fattah Jasin dalam sambutannya usai Lounching Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Guru Ngaji di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (8/2/2023).

Usai lounching, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ribuan guru ngaji penerima jaminan sosial ketenagakerjaan.