Pemkab Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT kepada Buruh Pabrik Rokok Ayunda di Selasar BRImo

- Reporter

Kamis, 5 Januari 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemekasan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembaku (DBHCHT) tahun 2022 di Selasar BRImo PR Ayunda, Kamis (5/1/2023).

Hadir pada acara tersebut, Owner CV Ayunda Bambang Budianto, Plt Kadinsos Herman Hidayat, Kordinator PKH Kabupaten Imam Hanafi, dan pihak perbankan yang menyalurkan BLT, yakni perwakilan Bank Jatim.

Plt Kepala Dinas Sosial Herman Hidayat mengatakan, pihaknya sengaja turun langsung ke perusahaan rokok Ayunda dan mengumpulkannya guna memudahkan buruh pabrik rokok dalam menerima bantuan langsung tunai.

“Sengaja kami kumpulkan di gudang PR Ayunda supaya memudahkan penerima (buruh pabrik rokok) dan supaya antrean di Bank Jatim tidak membludak akibat pengambilan BLT DBHCHT ini,” kata Plt Kadinsos Herman Hidayat.

Dikatakan, ada sebanyak 329 buruh pabrik rokok Ayunda penerima BLT DBHCHT tahun 2022. Hanya saja, untuk hari ini terealisasi sebanyak 297 penerima, dua orang tidak diambil dikarenakan sakit, sementara sisanya telah berhenti bekerja.

“Ayunda ini merupakan perusahaan rokok yang pekerjanya paling banyak menerima BLT DBHCHT dari 19 perusahaan rokok yang mendaftarkan karyawannya,” tandasnya.

Sementara itu, Owner PR Ayunda Bambang Budianto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial yang telah turun langsung dalam memudahkan karyawannya untuk menerima BLT DBHCHT.

“Saya sampaikan terima kasih pak Kadinsos dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BLT DBHCHT di Selasar BRImo CV Ayunda,” ucapnya.

Ia menyebut, sejumlah buruh pabrik alias karyawan yang namanya telah tercantum namun berhenti bekerja, maka pihaknya akan bersurat kepada pemerintah untuk mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.

“Biar nanti kita kirim surat untuk mengembalikan dana itu ke pemerintah dikarenakan karyawannya sudah berhenti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural
Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi
Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep
Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan
Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026
Bupati Kholilurrahman Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pamekasan Economic Fest
Imigrasi Pamekasan Terus Berikan Eduksi Keimigrasian kepada Masyarakat di Bangkalan
Bupati Kholilurrahman Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:39 WIB

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:23 WIB

Imigrasi Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Edukasi Pentingnya Kerja di Luar Negeri Secara Resmi

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:05 WIB

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:09 WIB

Gandeng ITB, Imigrasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone Guna Pengawasan Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di Forum DGICM 2026

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Desa Omben Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Guna Cegah PMI Nonprosedural

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:39 WIB

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di Alun-Alun Kabupaten Sumenep

Minggu, 5 Jul 2026 - 06:05 WIB

Screenshot

Hukum

Imigrasi Pamekasan Deportasi WNA Asal Malaysia

Rabu, 1 Jul 2026 - 04:27 WIB