Pamekasan – Seorang nenek bernama Salami Hayati (64) warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, hanya bisa diam ketika diminta untuk meninggalkan rumah yang ia tempati.
Nenek kelahiran kabupaten Sampang ini diminta meninggalkan gubuk reyotnya setelah puluhan tahun numpang ditanah orang.
Nenek Hayati yang mengalami penyakit menular di bagian leher, terpaksa dipindahkan ke bangunan milik tetangganya yang sudah lama tak ditempati.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan Herman Hidayat menyampaikan, sejak tahun 2021 nenek Hayati telah diajukan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Lurah Lawangan Daya.
Hanya saja, nenek Hayati tidak dapat diajukan dikarenakan rumahnya berdiri di tanah yang bukan milik sendiri, sebab jika dipaksakan diberi RTLH, khawatir terjadi masalah pengusiran setelah pembangunan.
“Tahun 2021 sudah dilakukan pendataan, dan ternyata status tanah bukan milik pribadi, jadi tidak bisa menerima RTLH,” katanya.
Meski demikian, kata Herman, nenek Hayati tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan berupa bantuan makanan gratis bagi lansia (lanjut usia) dan pelayanan kesehatan gratis (BPJS).
“Dapat bantuan lansia gratis dan BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Herman menyebut, kemaren hari pihaknya mendapat informasi bahwa nenek Hayati diminta untuk meninggalkan rumahnya yang sudah lama ditempati.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya berkordinasi dengan beberapa pihak diantaranya; BPBD, Camat Pademawu, Puskesmas Pademawu, dokter Krisna dan dokter spesialis dalam Alfan, Lurah Lawangan Daya, Stafsus Bupati Bidang Hukum, Ajudan dan relawan sosial.
“Alhamdulillah hasil kordinasi nenek Hayati mendapatkan tempat baru milik seorang warga yang sudah lama tidak ditempati. Meski masih banyak yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk kenyamanan dan keamanan nenek Hayati, pihaknya berencana melakukan urunan (sumbangan) untuk perbaikan rumah baru nenek Hayati.
“Untuk kondisi nenek tadi sudah diperiksa dan disarankan langsung ke rumah sakit. Perihal rumah kami berencana urunan,” tambahnya.
Diketahui, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, nenek Hayati kehidupan sehari-hari sebagai penjual campur khas Madura di depan BKD Pamekasan.
Hasil jual campur, nenek Hayati setiap harinya tak menentu, kadang dapat Rp 15.000 dan tertinggi Rp 50.000. Itupun perolehannya tak sebanding dengan ongkos berangkat dari rumah ke tempat nenek Hayati berjual.
Ketempat berjualan, nenek Hayati perlu naik becak dengan menghabiskan uang sebesar Rp 30.000 bolak balik. Hal itu dikarenakan nenek Hayati tidak bisa berjalan jauh melihat kondisinya yang tua rentan dan penyakit yang ditimpanya.
Kedatangan tim Pemkab Pamekasan, nenek Hayati mendapatkan sembako, kasur, perlak, peralatan mandi dan sebagainya.











