Pemerintah Respon Keluhan Masyarakat Soal Penertiban PKL Kawasan Arek Lancor

- Reporter

Senin, 6 Januari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Pemerintah merespon keluhan masyarakat setempat terkait maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menggangu pengguna jalan di kawasan Monumen Arek Lancor, Senin (6/1/2025).

Masyarakat meminta pemerintah setempat untuk membersihkan pedagang buah yang menggunakan mobil pikap dan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar.

Permintaan muncul dikarenakan para pedagang dan pembeli menghiraukan keselamatan pengguna jalan lainnya dengan memarkir kendaraannya sembarangan.

Kepala Satpol PP & Damkar Pamekasan Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, penertiban pedagang buah dan PKL di kawasan Monumen Arek Lancor akan dilakukan secara masif guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang mengeluh dampak dari adanya pedagang buah yang berjualan di pinggir jalan raya dan PKL yang berjualan di atas trotoar,” katanya.

Menurutnya, sebagai penegak Perda punya dasar hukum untuk melakukan penertiban pedagang buah dan PKL tersebut, apalagi didukung masyarakat Pamekasan.

“Kami bekerja berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan nomor 101 tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL,” tukasnya.

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Umumkan Layanan Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitrih 1447 H
Pemkab Pamekasan Bagikan Ratusan Sembako kepada Abang Becak
Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Kabupaten Bersih 2025
Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi 3 WNA Malaysia
Bupati Pamekasan Komitmen Atasi Genangan Air di Pasar Kolpajung
Bupati Kholilurrahman Siap Terima Aduan Pasar Kolpajung Pamekasan
Bupati Pamekasan: Haul Ronggosukowati Sebagai Refleksi Penghormatan Masyarakat kepada Sejarah dan Leluhur
Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:01 WIB

Dirjen Imigrasi Umumkan Layanan Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitrih 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:33 WIB

Pemkab Pamekasan Bagikan Ratusan Sembako kepada Abang Becak

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:21 WIB

Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Kabupaten Bersih 2025

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:44 WIB

Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi 3 WNA Malaysia

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:41 WIB

Bupati Pamekasan Komitmen Atasi Genangan Air di Pasar Kolpajung

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Bagikan Ratusan Sembako kepada Abang Becak

Rabu, 11 Mar 2026 - 04:33 WIB