996 Wanita di Pamekasan Memutuskan Jadi Janda, Ini Penyebabnya

- Reporter

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Pamekasan – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan mencatat ada sebanyak 996 perempuan yang memutuskan menyandang status janda sepanjang tahun 2023.

Ratusan wanita itu memilih menjadi janda atau terlibat perceraian karena berbagai alasan, salah satunya faktor ekonomi dan perselisihan kedua belah pihak.

Data yang diperoleh suarapraksi.com dari Pengadilan Agama Pamekasan, sejak bulan Januari sampai September 2023, sebanyak 1025 pasangan yang mengajukan gugatan.

Namun, dari ribuan orang yang mengajukan gugatan itu, Pengadilan Agama Pamekasan berhasil memutuskan 996 perkara.

Petugas Informasi dan Pengaduan PTSP Pengadilan Agama Pamekasan Suci Kurniawati Putri mengatakan, penyebab terjadinya perceraian ada berbagai faktor.

Mulai dari faktor kawin paksa, murtad, dihukum dan masuk penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, dan perkara cacat badan.

“Namun yang mendominasi penyebab penceraian tersebut yaitu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, faktor ekonomi, meninggalkan salah satu pihak antara suami istri,” katanya.

Berdasarkan kualifikasi perkara perceraian dapat digolongkan menjadi dua kategori. Meliputi, cerai talak, cerai yang dilakukan oleh seorang suami, dan cerai gugat, cerai yang dilakukan oleh seorang istri.

“Cerai talak sebanyak 339 perkara dan cerai gugat sebanyak 686 perkara. Sedangkan usia yang mengajukan talak cukup bervariasi, namun rata-rata berusia 35 sampai 40 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi Guna Awasi dan Bina Anggota Polres Pamekasan
Berikut Jadwal Safari Dakwah Ustad Abdul Somad di Madura
Polisi Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas di Pamekasan
KH Kholilurrahman Hadiri Undangan Bukber Warga Bangkes
Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pamekasan Resmi Dilantik
Warga Sebut Proyek Pengadaan Lampu Hias Jembatan di Pamekasan yang Habiskan Ratusan Juta Rupiah Kurang Efektif
Fantastis, Pemkab Pamekasan Anggarkan Proyek Lampu Letter Box Akrilik Jembatan Sebesar Rp 200 Jutaan
Beredar Isu Mamin Tak Layak Konsumsi, DPR RI Sidak Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi Guna Awasi dan Bina Anggota Polres Pamekasan

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:39 WIB

Berikut Jadwal Safari Dakwah Ustad Abdul Somad di Madura

Jumat, 5 April 2024 - 11:06 WIB

Polisi Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas di Pamekasan

Selasa, 2 April 2024 - 15:25 WIB

KH Kholilurrahman Hadiri Undangan Bukber Warga Bangkes

Selasa, 7 November 2023 - 07:56 WIB

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pamekasan Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkab Pamekasan Usulkan Pembangunan Gedung Baru SDN Tamberu 2

Selasa, 2 Des 2025 - 11:57 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Kholilurrahman Siap Terima Aduan Pasar Kolpajung Pamekasan

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:44 WIB

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Salurkan BLT Bagi 23 Ribu Buruh Tani

Senin, 3 Nov 2025 - 13:30 WIB