Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, Rabu (25/2/2026).
Apresiasi berupa Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih tersebut tentang pengelolaan sampah selama tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq.
Menteri Lingkungan Hidup RI Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, pengelolaan sampah secara nasional baru terkelola sebanyak 25 persen, sementara target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) 2026 adalah 63 persen.
“Serta 100% (zero waste) ditahun 2029. Oleh karena itu diharapkan agar seluruh kepala daerah serius dalam mengelola sampah,” katanya.
Menurutnya, penilaian kinerja pengelolaaan sampah kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini tidak ada satupun kabupaten/kota yang memperoleh Adipura Kencana maupun Adipura.
“Sehingga Sertifikat Menuju Kab/Kota Bersih menjadi penghargaan tertinggi yang dicapai oleh kab/kota se-Indonesia,” terangnya.
Adapun kabupaten/kota di Jawa Timur yang memperoleh penghargaan adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probilinggo, Kota Malang, Kabupaten Pamekasan, Gresik, Madiun, Magetan, Kabupaten Malang, Situbondo, dan Kabupaten Jombang.
Perlu diketahui, penilaian kinerja pengelolaaan sampah dikategorikan menjadi Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kab/Kota Bersih, Kab/Kota dalam Pembinaan (kotor), dan Kab/Kota dalam Pengawasan (sangat kotor).
Adapun aspek penilaian dan bobot dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah meliputi anggaran dan kebijakan sebanyak 20 persen, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah sebanyak 30 persen, capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan sebanyak 50 persen.
Hadir juga pada Rakornas ini Menko Bidang Pangan (Zulkifli Hasan), Mendagri (Tito Karnavian), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wihaji) serta beberapa wakil menteri dan gubernur.










