Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Lapangan Nagara Bhaktu Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (9/2/2026).
Adapun tokoh ormas yang turut serta dalam pemusnahan meliputi perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Front Persatuan Islam (FPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah perwakilan ormas lainnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pemusnahan barang haram yang mencapai 2.937 botol miras berbagai merk.
“Hal ini untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan komitmen untuk memberantas peredaran miras di daerahnya.
Menurutnya, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap barang haram tersebut.
“Kita tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada penjual miras. Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi penerus,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong upaya pencegahan melalui edukasi secara bersama-sama, mulai lingkungan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen lain agar merasa memiliki tanggung jawab menjaga generasi muda dari barang beralkohol.
“Ini bentuk komitmen kita memberantas barang haram, bukan sekadar seremonial belaka,” tukasnya.










