Pamekasan – Pemkab Pamekasan membantu meringankan beban petani tembakau dengan memberikan bantuan pupuk nonsubsidi.
Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini akan disalurkan kepada 200 kelompok tani di wilayah itu.
Kabid Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahbana mengatakan, pemberian bantuan pupuk nonsubsidi kepada petani tembakau itu dilakukan karena tanaman tembakau merupakan jenis tanaman yang tidak bisa menggunakan pupuk subsidi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus untuk membantu petani tembakau di Pamekasan untuk musim tanam tahun 2025.
” Total bantuan pupuk yang kami alokasikan tahun ini sebanyak 2,2 juta ton dengan nilai total anggaran mencapai Rp2,3 miliar,” katanya.