Pamekasan – Pj Kades Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jakfar menyebut pengurangan volume proyek pengaspalan atas kesepakatan bersama dengan Pelaksana, Minggu (5/6/2022).
Menurutnya, proyek pengaspalan yang berlokasi di Dusun Sumber Wulan, Desa Tanjung, rusak dikarenakan tidak dirandem terlebih dahulu sebelum dilakukan pengaspalan.
Atas kesepakatan dugaan korupsi tersebut, proyek yang baru selesai dikerjakan menggunakan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 92.000.000 dengan volume 500 meter x 2,5 meter, sudah rusak.
“Hasil kesepakatan dengan pelaksana. Jadi itu sengaja begitu karena nanti akan ada proyek Pokmas (kelompok masyarakat) berbentuk saluran air,” kata Pj Kades Tanjung, Jakfar.
Lantaran ada upaya perolehan proyek pelengsengan dari Pemprov Jatim, Pj Kades Tanjung mengaku ada kesepakatan dengan pelaksana untuk mengurangi materiil pekerjaan proyek pengaspalan di Dusun Sumber Wulan.
“Ia karena akan ada saluran air yang memotong jalan, jadi sengaja dibiarkan. Rusaknya itu karena tidak dirandem terlebih dahulu,” pungkasnya.