Pamekasan – Pj Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mengakui pekerjaan proyek pengaspalan di Dusun Sumber Wulan tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB), Sabtu (4/6/2022).
“Ia memang tidak sesuai dengan RAB. Itu sudah hasil kesepakatan pelaksana,” kata Pj Kades Tanjung, Jakfar kepada suarapraksi.com saat dihubungi melalui via telepon seluler.
Menurutnya, pekerjaan proyek yang bervolume 500 m x 2,5 m itu sengaja tidak disesuaikan dengan spesifikasi dikarenakan bakal ada proyek hibah dari Pemprov Jatim.
“Ia sengaja (tidak mengikuti RAB), karena itu nanti akan ada proyek Pokmas (kelompok masyarakat). Dan sudah direncanakan,” terangnya.
Ia menyebut bahwa sisa anggaran proyek seumur jagung yang bersumber dari dana desa tersebut akan dikembali ke kas daerah melalui kecamatan.“Nanti itu sisa anggarannya mau dikembalikan pak,” tukasnya.