Pamekasan– Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto secara bersama menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Gladak Anyar, Selasa (25/3/2025).
Sertifikat yang diserahkan itu merupakan hak atas tanah lintas sektor (Lintor), pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), aset pemkab, aset desa, dan wakaf.
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan, aset pemkab dan aset desa harus terus kita galakkan untuk memastikan bahwa aset-aset ini terjamin kepastian hukumnya.
Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) proaktif dalam mendorong program sertifikasi aset pemkab. Sebab, sertifikasi ini merupakan aset masa depan untuk memastikan kepemilikan atas tanah yang dimiliki pemkab, desa, hingga milik masyarakat secara pribadi.
“Hal ini untuk meminimalisir konflik, termasuk dalam keluarga. Sehingga, kegiatan ini menjadi ladang amal yang tak terhingga untuk menjadi bekal di akhirat kelak,” pungkasnya.