“Sip Pak Kades”, Permudah Warga Pamekasan Urus Dokumen Kependudukan di Balai Desa

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat.

Untuk mempermudah masyarakat desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan menerapkan program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Sip Pak Kades).

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dispendukcapil Pamekasan Amir Kosim mengatakan, program tersebut sebagai bentuk trobosan pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan dokumen kependudukan di balai desa setempat.

Artinya, kata dia, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil Pamekasan, cukup datang ke balai desa masing-masing.

“Semua hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan bisa diurus di balai desa, seperti kartu keluarga (KK) hingga pembuatan kartu identitas anak (KIA),” katanya.

Dikatakan, sejauh ini sudah terdapat 68 desa dari total 178 desa di kabupaten Pamekasan yang telah menerapkan program Sip Pak Kades.

Meski demikian, pihaknya menargetkan akhir tahun ini desa-desa yang belum menerapkan dapat menerapkan program tersebut.

“Melalui program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas,” pungkasnya.