Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan terus mendorong peningkatan pengembangan industri di kabupaten Pamekasan.
Terbaru, Disperindag Pamekasan menyelenggarakan Bimtek pelaporan pajak cukai dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) terhadap pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT).
Bintek yang digelar di Hotel Azana, pada Kamis 28 November 2024, diikuti 120 peserta yang terdiri dari pelaku IHT yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Kepala Disperindag Pamekasan Ahmad Basri Yulianto mengatakan, Bimtek SIINas ini dilakukan untuk memberikan pendampingan sekaligus pelatihan terkait tata cara pelaporan semester kegitan perindustrian pada sistem aplikasi SIINas.
“Bimtek ini untuk menjawab kebutuhan para pelaku industri di Pamekasan. Nantinya, para pelaku industri tersebut dapat mengakses data yang lengkap, akurat, dan terbarukan sebagai bahan analisis kebijakan pengembangan industri masing-masing melalui aplikasi SIINas,” katanya.
Dikatakan, Bimtek ini juga menyediakan para fasilitator berpengalaman di bidangnya, sehingga para pelaku industri dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar lebih komprehensif dalam memajukan industri-industri yang sedang dikembangkan.
“Terlebih, peningkatan tersebut dinilai penting untuk mendorong kemajuan perekonomian di bumi gerbang salam ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Industri Disperindag Pamekasan Khoirul Komar mengatakan, Bimtek ini menghadirkan tiga pemateri, yakni dari Kantor Pajak, Bea Cukai dan dari Diperindag sendiri.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni agar para pelaku IHT tertib melaporkan kewajibannya. Kewajibannya yakni melakukan pelaporan-pelaporan, misalnya pelaporan cukai, pajak, dan pelaporan SIINas-nya,” tukasnya.